![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata. (Foto : ist) |
Agiodeli.id – Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Binsar Simarmata mendesak Kepala Disdik Kota Medan segera menerbitkan surat edaran larangan pungutan uang perpisahan bagi siswa yang baru lulus.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini tidak wajar sekolah melakukan pungutan yang memberatkan orang tua. Apalagi dengan paksaan," kata Binsar, Rabu (6/5/2026).
Politisi Perindo itu juga meminta Disdik melarang sekolah menggelar tamasya kelulusan ke luar daerah. Jika ada, harus sukarela dan tidak diseragamkan. Sebagai gantinya ia menyarankan kegiatan sosial seperti sedekah buku atau pohon.
Binsar melarang keras sekolah menahan ijazah atau rapor karena orang tua belum bayar perpisahan. "Pastikan tidak ada orang tua berhutang hanya untuk biaya perpisahan," ujarnya.
Ia juga meminta Disdik menyediakan hotline pengaduan pungli terkait perpisahan yang bisa diakses wali murid. (dicky)
