![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, dr.Faisal Arbie. (Foto : ist) |
Agiodeli.id– Pemko Medan resmi menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban begal dan tindak kejahatan jalanan melalui Perwal No. 26 Tahun 2026. Biaya ditanggung dari APBD Kota Medan.
Kebijakan itu diapresiasi Anggota DPRD Medan dr. Faisal Arbie M Biomed. Ia menyebut terobosan Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas sangat berpihak ke masyarakat.
"Ini terobosan yang kita dukung. Selama ini keluhan warga saat reses dan sosper, biaya korban begal tidak dicover BPJS," kata Faisal, Rabu (20/5/2026) malam.
Faisal yang berprofesi dokter itu mengaku akan mengawal agar Perwal ini tersosialisasi dan diterapkan dengan baik.
Walikota Rico Waas menjelaskan selama ini korban kekerasan jalanan terbebani biaya berobat karena tidak masuk jaminan BPJS.
"Korban kejahatan jalanan kita cover lewat APBD. Kami sudah siapkan anggaran khusus dan kerja sama dengan 23 RS di Medan," ujar Rico.
Cakupan layanan meliputi gawat darurat, rawat inap, hingga rawat jalan pasca opname.
"Kami harap warga merasa tenang. Jangan sampai jadi korban, lalu terbebani biaya tak terduga," pungkasnya. (dicky)
