Menyoal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Puan: Niat Baik Jadi Masalah Besar

Editor: AgioDeli.id author photo

agiodeli.com Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pengusutan tuntas terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Ia mengecam, jika perbudakan benar terjadi.

“Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus serius dan harus segera diusut,” ujar Puan di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif mencuat dari laporan Migrant Care usai Terbit Peranginangin terseret kasus suap. Migrant Care menyebut dugaan penggunaan kerangkeng itu untuk pekerja kebun sawit.

Migrant Care menyebut ada puluhan orang di dalam kerangkeng itu. Mereka harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya. Mereka berada di dalam kerangkeng sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak bergaji hingga ada yang mengalami penganiayaan. Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM karena menilai telah terjadi perbudakan modern di rumah Bupati Langkat.

Ada temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Peranginangin yang dilaporkan sebagai jejak kekejaman dan perbudakan modern.
Begini penampakan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. foto: dok ISTIMEWA/dok Migrant Care.(Bagaimana gambaran pengelolaan kerangkeng ini dalam versi video yang diunggah di akun YouTube Info Langkat, dapat disimak melalui tautan ini)

“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta pihak berwajib menyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Selain itu Puan berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” tuturnya.

Niat Baik Mesti Dijalankan Sesuai Ketentuan Hukum

Polisi mengungkap kerangkeng di rumah Bupati Langkat merupakan tempat remaja pecandu narkoba. Namun, seiring itu, polisi menegaskan pengelolaan kerangkeng itu tidak berizin, meski sudah beroperasi 10 tahun.

“Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan,” sebut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Mantan Menko PMK ini menilai, kasus ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak. “Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” tutup Puan.

Selain pihak Kepolisian, pernyataan bahwa kerangkeng  manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif itu berfungksi sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba juga disampaikan kader Pemuda Pancasila (PP), H. Idrus Djunaidi. Bahkan, kader berkualifikasi kompetensi madya ini meyakini tak ada praktik perbudakan yang mengiringi pembangunan fasilitas di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu.

“Sebagai sesama kader Pemuda Pancasila (PP), saya cukup mengetahui cita-cita Bung Cana (sapaan akrab Terbit Rencana) jauh sebelum dia jadi Bupati Langkat. Dia memang sangat berkeinginan memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar pendiri Kelompok Kerja Kehumasan (Pokja Humas) Sumut ini. (indra)

Baca Juga: Gawat! Pecandu Narkoba Tewas Disiksa Petugas Panti Rehabilitasi

DJ Indah Cleo asal Padang Dikabarkan Tewas Akibat Bentrok di Sorong

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com