Nekat Jambret Ponsel, Warga Lumban Pasir Diamankan Polisi

Editor: AgioDeli.id author photo

 

agiodeli.com– Unit Jatanras Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan MA warga Desa Lumban Pasir, pelaku penjambretan handphone atau Ponsel milik Nur Wahidah Nasution warga Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Selasa (25/1/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Barat Sipolu Polu, Panyabungan.

Dari kronologi kejadian, Nur Wahidah yang saat itu duduk di pinggir Jalan sambil memegang Ponsel miliknya, tiba- tiba ia dihampiri tersangka yang datang dari arah belakang yang langsung merampas hp miliknya, dan disaat bersamaan pelaku langsung melarikan diri ke arah pasar lama Panyabungan.

Nur tidak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku sehingga terjadi perlawan yang mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada bagian matanya.

Korban yang kalah tenaga dengan pelaku,akhirnya berteriak minta tolong, beruntung pada saat bersamaan Polisi yang sedang melaksanakan Patroli medapat informasi dari masyarakat langsung melakukan pengejaran bersama Unit Jatanras Polres Madina yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Arianto Hasudungan Lumbantoruan,SH.

Satu jam pasca kejadian Polisi dibantu masyarakat yang ikut mengejar akhirnya dapat diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP. Edi Sukamto, SH.MH, dalam laporannya kepada Kapolres Madina membenarkan penangkapan jambret tersebut.

“Saat ini tersangka M.A dan sejumlah Barang Bukti sudah kita diamankan di Mapolres Madina guna pengusutan lebih lanjut,” Ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKP.Edi Sukamto,SH.MH. (raja)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com