Agiodeli.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, S.T mengajak warga mengecek sendiri kelayakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui aplikasi resmi pemerintah. Langkah ini untuk menghindari kekecewaan karena gagal mendapat Bansos akibat data yang tidak valid.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi di hadapan ratusan warga saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Suka Murni, Medan Amplas, Sabtu (5/9/2026).
“Jadi, tidak usah ribut dan protes ke Kepling bila tidak dapat bantuan dan gagal melamar di instansi pemerintah. Karena data Adminduknya yang tidak sinkron. Padahal ada banyak Bansos dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, PBI, PIP, KIP Kuliah, bantuan subsidi upah, bantuan stimulus listrik, bantuan Lansia, disabilitas, UMKM dan lainnya,” kata Edi.
Dalam kegiatan itu, Edi langsung mempraktikkan cara mengecek kelayakan Bansos. Warga diminta membuka Google dan mengetik “cek Desil” atau “cek Bansos Kemensos”, lalu memasukkan NIK.
“Yang berpeluang dapat bantuan adalah Desil 1 sampai 4. Jika masuk Desil 1-4, buka Playstore, download aplikasi ‘Cek Bansos’, isi NIK, No KK, email dan HP aktif,” jelasnya.
Edi juga mengingatkan beberapa faktor yang membuat warga masuk Desil 5-10 atau dianggap mampu sehingga tidak dapat bantuan. Di antaranya pendapatan di atas UMK, memiliki BPJS Ketenagakerjaan, daya listrik di atas 900 watt, ada keluarga ASN, punya cicilan rumah/mobil/motor, pinjaman online, hingga terdeteksi judi online.
“Jangan jual data rekening anak kita. Karena bisa disalahgunakan untuk judi online. Kalau terdeteksi, satu keluarga itu dianggap mampu. Senin nanti langsung tutup ke bank kalau rekening sudah tidak dipakai,” paparnya.
![]() |
| Edi Saputra foto bersama warga yang menghadiri Sosper Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan di Medan Amplas, Sabtu (5/9/2026). (Foto : agiodeli.id/dicky |
Selain itu, Edi mengingatkan pentingnya melengkapi data Adminduk. Nama yang tidak sinkron di akta lahir misalnya, pengurusannya harus ke pengadilan. Ia juga menyoroti keterlambatan pengurusan surat ahli waris yang sering memicu pertengkaran di keluarga.
“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Jangan sepele dengan surat-surat Adminduk dan jangan pernah meminjamkan ke orang lain, karena bisa digunakan untuk pinjol dan lainnya,” tegasnya.
![]() |
| Edi Saputra foto bersama warga yang menghadiri Sosper Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan di Medan Amplas, Sabtu (5/9/2026). (Foto : agiodeli.id/dicky |
Untuk membantu warga, Edi Saputra telah membuka Posko pelayanan di Jalan Mandala By Pass. Layanan pengurusan kelengkapan Adminduk termasuk surat pindah dibuka gratis setiap Senin-Sabtu, sore hingga jam 10 malam.
“50 tahun pun di Medan misalnya, jika tidak lengkap Adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari pemerintah Kota Medan. Makanya, saya ingatkan sekali lagi, uruslah Adminduknya,” pungkasnya. (Dicky)



