| Lima penyalahguna narkoba direhabilitasi yang difasilitasi oleh Polres Labuhanbatu.(ist) |
agiodeli.id - Polres Labuhanbatu memfasilitasi rehabilitasi untuk lima orang penyalahguna narkotika. Hal itu terlaksana atas kerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalah Guna Napza Insyaf Pamardi Putra di Medan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, rehabilitasi dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan.
"Selanjutnya, kita berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN Insyaf Drs Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan,kartu keluarga,pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan," papar AKP Martualesi dalam keterangannya yang diterima, Minggu (13/2/3/2022).
Adapun ke Lima Residen tersebut berinisial DON, (31) Tahun Warga Kelurahan Sigambal Kec Rantau Selatan Kab Labuhanbatu, MAR (40),Warga Desa Damuli Kebun, IW (31) Warga Desa Damuli Kebun, APP (33 ) Warga Sioldengan Dan AAH (28) Sigambal. Yang mana keberangkatan mereka difasilitasi oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba. Sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalahguna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan istrinya. (candra)