Dua spesialis perampok penumpang becak di kawasan Petisah berhasil dibekuk petugas Polsekta Medan Baru. foto: ISTIMEWA
agiodeli – Spesialis perampok penumpang becak di kawasan
Medan Petisa, Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil ditangkap petugas Polsekta
Medan Baru. Satu pelaku
terpaksa ditembak.
Kedua perampok adalah Dedi Anto Simamora (31), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan
Medan Baru dan Hendriko Hutahean (31), warga Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)
Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, perampokan
teranyar yang dilakukan Dedi dan Hendriko berlangsung Jumat, 7 Januari 2022.
Modusnya, pelaku menodongkan senjata tajam
(sajam) jenis pisau kepada korban saat berada di atas becak. Karena ketakutan, korban pun
menyerahkan HP dan
sejumlah uang kepada pelaku.
"Jadi
pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong korbannya,
Remon Saragih (44), menggunakan pisau. Ditodong dengan pisau untuk mengambil barang-barang
milik korban. Korban kehilangan handphone dan sejumlah uang," sebut Teuku
Fathir Mustafa.
Setelah
peristiwa itu, lanjutnya, Remon
Saragih langsung membuat
laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Dalam penyelidikan, Jumat (11/2/2022), petugas mendapat informasi dari
toko handphone bahwa ada dua orang menjual handphone tanpa kotak. Tak buang
waktu, petugas langsung melakukan pengejaran.
Saat
ditangkap, Dedi Anto Simamora yang merupakan residivis melakukan perlawanan
terhadap petugas. "Dedi
Anton Simamora adalah residivis untuk kasus dengan modus serupa di tahun 2018," kata Fathir.
Karena melawan, petugas pun mengambil tindakan tegas
terukur. Dedi Anton Simamora dirobohkan dengan timah panas.
Fathir menjelaskan, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. "Yang bersangkutan di kenakan
Pasal 365 kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 12 tahun
penjara," pungkasnya. (dirga)