Jajaran Pengurus DPD 1 Aspekpir Sumut dan jajaran Biro Perekonomian Pemprov Sumut, usai diskusi membangun roadmap PSR di Sumut. foto: ISTIMEWA
AgioDeli.id – DPD 1 Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Perkebunan Inti Rakyat
(Aspekpir) Sumut mengharapkan dukungan Pemprov Sumut dalam menyusun peta untuk
mengeksekusi Program
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Demikian
dikatakan Ketua DPD 1 Aspekpir Sumut, Syarifuddin Sirait dalam pertemuan dengan
jajaran Pemprov Sumut yang dipimpin Kepala Biro (Karo) Perekonomian, Naslindo
Sirait di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (8/3/2022).
"Kami
akan melakukan pendataan yang nantinya menjadi big data di Sumut untuk membantu
Pemprovsu mengeksekusi PSR. Paling tidak ada 20 ribu hektar di 15 kabupaten di
Sumut berpotensi untuk mendapatkan dana PSR," kata Syafruddin Sirait, didampingi jajaran pengurus Aspekpir
Sumut antara lain Aulia
Andri, Imamuddin dan Salman Sirait.
Syafruddin
Sirait juga menegaskan pihaknya siap menjadi mitra Pemprov Sumut dalam
menyukseskan program Sumut Bermartabat melalui PSR ini. "Jika program PSR
ini bisa berjalan, maka kami siap untuk membantu Pemprovsu," katanya
lagi.
Sementara
itu, Karo Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait menyambut baik keinginan
DPD Aspekpir Sumut. Dikatakannya, program PSR yang menjadi salah satu agenda
perekomomian nasional harus dilaksanakan secara serius , melibatkan seluruh stakeholder.
Naslindo juga mengungkapkan jika program PSR ini bisa terlaksana tahun 2022,
maka efek domino perekonomian akan terasa hingga tiga tahun ke depan.
"Maka
itu, kami berharap Aspekpir Sumut dapat memberikan data yang lebih konkrit
terkait pemetaan serta jika ada permasalahan yang harus dicarikan solusinya.
Tentunya, Pemprovsu akan bekerja dalam koridor peraturan dan hukum dalam
menjalankan program PSR ini," kata Naslindo.
Hadir dalam
pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Perkebunan Sumut, Banua Pane (Kabid
Sarpras Dinas Perkebunan) dan Ruth K Tarigan (Kabid Perlindungan dan Penataan
Sumberdaya Dinas Perkebunan). Sementara dari Dinas Kehutanan Sumut diwakili
Anas L Lubis. (indra)