Dinilai Ilegal, Pemkab Sergai Segera Relokasi Pedagang Pekan Lelo

Editor: dicky irawan author photo
Tim Gabungan Pemkab Sergai memberikan imbauan terakhir kepada pedagang sebelum merelokasi pedagang Pekan Lelo, Minggu (20/3/2022). (Foto: Pemkab Sergai)


AgioDeli.id- Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Sergai) memberikan imbauan terakhir kepada pedagang sebelum merelokasi pedagang Pekan Lelo, Minggu (20/3/2022).

Tim Gabungan itu terdiri dari Asisten Ekbang, Sahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Perindag, Satpol PP, Dishub, Dinas LH, Dinas PMP2TSP, Dinas Kominfo, Bagian Hukum dan unsur lainnya.

Dalam kegiatan itu, tim gabungan mensosialisasikan kepada para pedagang Pekan Lelo untuk segera mengosongkan tempat dan pindah ke lokasi baru yang terletak di Pasar Rakyat Sei Rampah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, AP, M,Si, menyampaikan tim dari OPD telah menyampaikan secara terbuka kepada para pedagang untuk berhenti beroperasi di area Pekan Lelo.

“Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” tegasnya.

Ia menyebut, ini adalah imbauan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Sergai agar para pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri.

“Kami minta kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih berjualan di sini pada hari ini agar menghentikan aktivitasnya sesegera mungkin dan minggu depan agar semua para pedagang dapat pindah berjualan di Pasar Rakyat Sei Rampah,” paparnya.

Akmal menerangkan, Pasar Rakyat Sei Rampah adalah pilihan lokasi yang layak karena tempatnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang. Sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang.

“Pedagang juga tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memakai lapak yang sudah disediakan oleh Pemkab Sergai,” jelas Akmal.

Selain di Pasar Rakyat Sei Rampah, pedagang juga boleh berdagang di mana saja selama lokasinya adalah tempat resmi yang disediakan oleh Pemkab Sergai.

“Karena ini adalah imbauan terakhir, maka kami harap minggu depan tidak ada lagi aktivitas berdagang di sini. Bagi yang tidak mengindahkan, maka kami akan laksanakan penertiban,” pungkasnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com