Perempuan pengedar sabu dilaporkan tetangga ke polisi. Foto: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang perempuan
diduga pengedar sabu.
Perempuan itu berinisial SS alias Siti (32), warga Kampung Bukit, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten
Asahan, Sumatera Utara. Dia diamankan dari kediamannya, Sabtu pekan lalu,
sekira pukul 15:00 WIB.
Dari tangan
Siti, petugas menemukan brang bukti sabu seberat 0.65 gram yang dikemas dalam empat plastik klip. Juga
ditemukan pipet dan handphone
Android sebagai
bukti tambahan.
"Pelaku
diamankan berkat informasi dari masyarakat Desa Kampung Bukit," ujar
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, kemarin.
Bermodal
informasi itu, petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.
"Setiba
di lokasi, petugas langsung melihat gerak-gerik mencurigakan dari
pelaku. Tanpa buang waktu, petugas melakukan penggrebekan dan penggeledaha di
kediaman pelaku. Hasilnya,barang bukti ditemukan di ruang tamu," jelas Kapolres.
Kepada
petugas, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Barang
haram itu dapat dari
teman lelakinya yang akrab dipanggil Bule, juga warga Suka Dame Barat.
"Saat
ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(hendri)