Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Seret Politikus Golkar

Editor: AgioDeli.id author photo

Haris Pratama, Ketua KNPI
Haris Pratama saat menjelaskan pengeroyokan yang dialaminya. sumber foto: Nusantara TV 

AgioDeli.idKasus pengeroyokan Ketua Umum (Ketum) KNPI Haris Pratama menyeret politikus Golkar, Azis Samual sebagai tersangka. Ini penjelasan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap, peran Azis dalam kasus tersebut adalah memerintahkan empat eksekutor untuk mengeroyok Haris Pertama.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," katanya di Jakarta, Rabu (2/2/2022), sebagaimana dilansir pikiranrakyat.com.

Tubagus mengungkap jika Azis Samual sejauh ini masih menyangkal memerintahkan keempat orang yang menganiaya Haris Pertama. Namun, penyidik telah membuat simpulan dan memiliki dua alat bukti untuk menjerat Azis.

"Jadi apapun keterangan tersangka itu boleh-boleh saja, bebas. Tapi, penyidik telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, minimal dua alat bukti," ucapnya.

"Bahkan tiga atau empat (alat bukti) sudah dikantongi penyidik. Maka berdasarkan gelar perkara tadi malam, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang laksanakan BAP tersangka," tuturnya.

Terkait motif, Tubagus mengaku belum bisa menjelaskan. "Motif ini masih kita dalami kenapa, karena sampai saat ini yang bersangkutan menolak dan belum mengakui perbuatannya. Itu hak tersangka. Motifasi masih kami gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki penyidik," tuturnya lagi.

Ke depan kata Tubagus pihaknya akan bergerak melakukan pendalaman untuk mengungkap motivasi kasus pengeroyokan tersebut. Mohon bersabar penyidik akan tetapkan semua itu berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan kita lihat dari perkembangan dari hasil penyidikan," pungkasnya. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com