AgioDeli.id – Terkait kasus dugaan penghinaan ulama,
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mulai memeriksa sejumlah saksi. Penanganan
kasus ini didasari laporan H. Syamsul Batubara, Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Sergai,
Sumatera Utara.
"Kasusnya
masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi,"ucap Kapolres Sergai AKBP Dr.
Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yoga, Sabtu (5/3/2022).
Diketahui, kasus ini bermula dari postingan di akun
Facebook Bang Yuka, yang diidentifikasi milik Prayuka Uganda, warga Kecamatan
Perbaungan, Sergai. Postingan itu berbunyi, ”Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya
macam Nabi.....eh ternyata kelakuan macam babi."
Laporan resmi yang diajukan H. Syamsul Batubara ke Polres
Sergai diregistrasi dengan nomor STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. "Kalimat gaya macam nabi
kelakuan macam babi itu sangat melukai ulama selaku pewaris sifat nabi, sangat tergores juga disamakan
seekor binatang yakni Babi," ungkap H. Syamsul Batubara, menanggapi wartawan di Sei Rampah, Sabtu (5/3/2022)
Dia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan berbagai elemen dalam
kaitan laporannya. "Saya
yakin pihak Kepolisian
dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Dan, ada efek jera bagi penghina
ulama," pungkasnya. (donny)