Kasus Penghinaan Ulama di Sergai, Polisi Mulai Periksa Saksi

Editor: AgioDeli.id author photo

Kasus penghinaan ulama di Sergai
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud menerima perwakilan Aliansi Muslim Peduli Ulama (AMPU) Kabupaten Sergai yang sempat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Sergai untuk mendesak agar proses hukum terkait kasus penghinaan ulama di daerah itu segera dituntaskan. foto: ISTIMEWA 

AgioDeli.id Terkait kasus dugaan penghinaan ulama, Polres Serdang Bedagai (Sergai) mulai memeriksa sejumlah saksi. Penanganan kasus ini didasari laporan H. Syamsul Batubara, Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi,"ucap Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yoga, Sabtu (5/3/2022).

Diketahui, kasus ini bermula dari postingan di akun Facebook Bang Yuka, yang diidentifikasi milik Prayuka Uganda, warga Kecamatan Perbaungan, Sergai. Postingan itu berbunyi, ”Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya macam Nabi.....eh ternyata kelakuan macam babi."

Laporan resmi yang diajukan H. Syamsul Batubara ke Polres Sergai diregistrasi dengan nomor STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. "Kalimat gaya macam nabi kelakuan macam babi itu sangat melukai ulama selaku pewaris sifat nabi, sangat tergores juga disamakan seekor binatang yakni Babi," ungkap H. Syamsul Batubara, menanggapi wartawan di Sei Rampah, Sabtu (5/3/2022)

Dia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan berbagai elemen dalam kaitan laporannya. "Saya yakin pihak Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Dan, ada efek jera bagi penghina ulama," pungkasnya. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com