Ilustrasi
AgioDeli.ID – Bikin kaget jiran tetangga, pasangan suami istri
(pasutri) asal Pematang Raya, Simalungun, Sumatera Utara tiba-tiba punya anak
dan mengundang syukuran.
"Mereka
aslinya warga Pamatang Raya, di sini rumah orang tua kandung si perempuan.
Minggu lalu ada acara syukuran dibuat. Kami pun heran, kok tiba-tiba ada anak
mereka?" ungkap
salah seorang warga Nagori Mariah Jambi, Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,
baru-baru ini.
Diungkap pula, si perempuan dari pasutri itu merupakan
anak tertua di keluarganya. Sepengetahuan orang-orang yang mengenalnya,
perempuan itu tak kunjung hamil dan melahirkan, meski sudah menikah 10 tahun.
Usut punya usut, ternyata pasutri itu
mendapatkan bayi dari seorang bidan yang berdomisili di Tapanuli Tengah. Lewat
perantara, pasutri dan oknum bidan tersebut membuat kesepakatan adopsi bawah
tangan alias ilegal dengan tarif Rp21 juta.
Diperoleh pula informasi, oknum bidan
tersebut memang menebar perantara untuk wilayah operasional Kota Siantar dan
Simalungun. Perantara bertugas mencari pasutri yang belum berezeki punya anak.
Sumber layak dipercaya mengungkap, transaksi pindahtangan
bayi berlangsung Februari 2022. Lokasi transaksinya di Jalan Sangnawaluh seputaran Kompleks Megaland, Kota Pematangsiantar.
Setelah transaksi, pasutri tersebut membawa sang bayi ke rumah
orang tuanya di Nagori Mariah Jambi.
Kalangan wartawan kemudian meneruskan informasi soal
dugaan praktik jual-beli bayi ini kepada Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy
Arifianto. Melalui pesan tertulis, Kamis (24/3/2022), perwira menengah bertana
pangkat tiga melati emas ini mengaskan pihaknya akan menindaklanjuti.
"Terimakasih,
kami tindaklanjuti infonya," kata Nicolas.
(dirga)