Gagal nyeberang ke Malaysia, 86 PMI diamankan Ditpolairud Polda Sumut. foto: ISTIMEWA
AgioDeli.id – Sebanyak 86 pekerja migran
Indonesia (PMI) nyaris tenggelam di Selat Malaka lantaran kapal yang ditumpangi
bocor. Beruntung, mereka bisa diselamatkan Direktorat Kepolisian Air dan Udara
(Ditpolairud) Polda Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda
Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, ke-86 PMI itu sedianya akan diselundupkan ke Malaysia.
"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang
dimiliki, di bawah kepemimpinan Kombes Pol
Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai direktur, Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 PMI di Kabupatan Asahan," kata
Hadi.
"Artinya, kembali terungkapnya tindak pidana kasus PMI yang akan
diberangkatkan ke Malaysia menjadi atensi Polda Sumut," lanjutnya.
Di kesempatan sama, irektur Polairud Polda Sumut,
Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menerangkan terungkapnya kasus penyelundupan PMI itu atas laporan dari
masyarakat. "Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24
Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang
Olang, Asahan," terangnya.
Toni
menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 PMI
ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang
Olang, Kabupaten Asahan.
"Ke-86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi
bocor. Beruntung mereka berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah
laut," sebutnya.
Ada
enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni AN (33) nahkoda, AP
(34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK. "Sedangkan dalam
pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud
Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44)
ABK, LI (35) ABK," tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas ini.
Toni
menerangkan, ke-86 PMI yang diamankan berasal
dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung,
Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari
hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki
paspor. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk
memblaklist paspor milik PMI tersebut," pungkasnya. (dirga)