Tumpangi Kapal Bocor, 86 PMI Nyaris Tenggelam di Selat Malaka

Editor: AgioDeli.id author photo

PMI Tumpangi Kapal Bocor
Gagal nyeberang ke Malaysia, 86 PMI diamankan Ditpolairud Polda Sumut. foto: ISTIMEWA

AgioDeli.id Sebanyak 86 pekerja migran Indonesia (PMI) nyaris tenggelam di Selat Malaka lantaran kapal yang ditumpangi bocor. Beruntung, mereka bisa diselamatkan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/3/2022). Menurutnya, ke-86 PMI itu sedianya akan diselundupkan ke Malaysia.

"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai direktur, Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 PMI di Kabupatan Asahan," kata Hadi.

"Artinya, kembali terungkapnya tindak pidana kasus PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menjadi atensi Polda Sumut," lanjutnya.

Di kesempatan sama, irektur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menerangkan terungkapnya kasus penyelundupan PMI itu atas laporan dari masyarakat. "Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"Ke-86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebutnya.

Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni  AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK. "Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas ini.

Toni menerangkan, ke-86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi  dengan Imigrasi untuk memblaklist paspor milik PMI tersebut," pungkasnya.  (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com