Jelang Pilkades Serentak, BPD Jangan Main Api Jadi Tim Sukses

Editor: Donny author photo

 

Direktur Eksekutif PARAS, Chairul

AgioDeli.id-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak khususnya di beberapa daerah di Sumatera Utara sudah didepan mata. Seperti di Kabupaten Deliserdang, pesta demokrasi yang digelar setiap 6 tahun ini akan berlangsung Senin 18 April 2022 besok.


Diketahui berasarkan UU No.6 tahun 2014 tentang desa, mengamanatkan tentang penyelenggaraan Pilkades merupakan salah satu tugas fungsi Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dalam menyelenggarakan Pilkades yang Demokratis, bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai aturan perundang-undangan.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Penguatan Rakyat Pedesaan (PARAS) Chairul mengatakan, dalam kontestasi ini BPD di setiap desa harus menjaga netralitas. Menurutnya, sangat tidak elegan apabila organ lembaga yang merupakan representasi dari masyarakat berpihak ke salah satu calon.

“Independensi BPD sebagai lembaga pengawasan harus teraplikasi dalam penyelenggaraan dan proses Pemilihan Kepala Desa, dan sungguh berani bermain api jika ada anggota BPD yang memanfaatkan Pilkades untuk menjadi Tim pemenangan calon,” tegas Chairul, yang juga aktivis lingkungan ini.

Chairul menjelaskan, secara perspektif fungsi dan tugas BPD adalah sebagai Voice and Control, yakni sebagai lembaga bagi masyarakat dalam menyuarakan kepentingannya serta menjadi lembaga perwakilan masyarakat yang terlibat secara aktif melakukan pengawasan jalannya proses penyelenggaran politik demokrasi yakni Pemilihan Kepala Desa serta Pelaksanaan Pemerintahan Desa.

“Secara interpretasi hukum merujuk ke UU No.06 Tahun 2016, jika ada anggota BPD yang terlibat menjadi Tim Pemenangan calon Kepala Desa imerupakan pengangkangan terhadap produk hukum dalam menyelenggarakan Pilkades yang lebih cerdas dan berkualitas," pungkas Chairul.

Terpisah, Bono seorang warga Desa Tandam Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, mengaku sangat miris dengan apa yang terjadi di desa nya jelang Pilkades. Di mana ada anggota BPD yang menjadi juru kampanye aktif salah satu calon.

“Saya sangat menyayangkan keterlibatan anggota BPD menjadi tim pemenangan salah seorang calon kades di desa saya. Seharusnya dia netral dan tidak berpihak,” kesalnya.

Senada dengan Bono, salah seorang warga lainnya, Darman kecewa dengan aksi anggota BPD yang menjadi tim pemenangan salah satu calon.

“Selaku warga saya sangat kecewa dengan peran serta anggota BPD yang ikut terlibat menjadi corong kunci tim pemenangan salah seorang kandidat calon Kades di desa. Seharusnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan kok malah ikut ikutan menjadi tim sukses, apa cari-cari uang tambahan mungkin ya,” ujarnya. (donny)

       
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com