Gabe Wely, Peserta Indonesian Idol 2018 Laporkan Developer Gabeversecoin ke Polda Sumut

Editor: AgioDeli.id author photo

Gabe Wely Indonesian Idol Lapor ke Polda Sumut
BUKTI LAPOR: Gabe Wely dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan. foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID Gabe Wely, peserta Indonesian Idol 2018, melaporkan developer Gabeverscoin ke Polda Sumut, Sabtu (12/3/2022). Pemuda asal Kota Medan ini mengaku ditipu dengan modus menjadikan dirinya brand ambassador produk kripto tersebut.

Kepada wartawan di Markas Polda Sumut, Gabe Wely menyebut orang yang dilaporkannya berinisial AH. Awalnya, AH meminta Gabe menjadi Brand Ambassador Gabeversecoin melalui pesan WhatsApp.

"Saya sempat mempertanyakan kepada AH apakah ini aman, karena saya tidak mau ada permasalahan. Ia (AH) menjawab tidak ada masalah. Setelah itu kami membuat sebuah kontrak perjanjian kerja, di mana saya hanya sebagai brand ambassador," ujarnya.

Semula, AH menjanjikan komisi sebesar 50% dari penghasilan. Setelah berjalan, AH meminta komisi diturunkan. Gabe yang merasa tak masalah, menerima tawaran itu.

"Awalnya saya mau dikasih komisi 50% dari hasilnya, lalu komisinya diturunkan jadi 40%. Nggak lama kemudian ia minta diturunkan lagi menjadi 30%. Karena anggap ya udah yang penting halal, makanya saya setujui. Namun, hingga saat ini komisi yang dijanjikan tidak diturunkan. Sepeser pun belum saya terima," jelasnya lagi.

Gabe pun mengatakan dirinya sudah meminta AH untuk memulangkan uang nasabah. Namun, hingga kini belum semua dipulangkan.

"Saya takut ada korban korban lainnya, makanya saya datangi Poldasu untuk melaporkan kejadian ini. Saya tak mau ada korban-korban lainnya," tandasnya.

Kuasa Hukum Gabe, Adian Arman Siregar, mengatakan kasus ini sudah dilporkan secara resmi ke Polda Sumut. Ia berharap, secepatnya penyidik memproses kasus tersebut.

"Tujuannya kan jelas, agar tidak ada lagi korban terkait Gabeversecoin ini," singkatnya. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com