Lewat MiChat, Tentara Gadungan Tipu Mahasiswi di Binjai

Editor: AgioDeli.id author photo

Tentara gadungan digelandang telanjang dada usai menipu mahasiswi di Binjai, Sumatera Utara. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Menggunakan aplikasi Mi Chat, seorang pria berinsial MI (27) nekat melarikan sepeda motor mahasiswi, warga Binjai, Sumatera Utara. Untuk mengelabui korban, pelaku berpura-pura mengaku anggota TNI bertugas di Aceh.

Informasi diperoleh, kejadian ini bermula ketika korban berinisial SF (24), seorang mahasiswi, berkenalan dengan MI lewat MiChat. Lalu, mereka saling bertukar informasi. Sehingga hubungan antara keduanya semakin lebih dekat.

Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede, Sabtu (16/4/2022), mengakui telah menerima laporan dari SF. "Benar memang, pelaku berniat melakukan penipuan dan penggelepan terhadap harta benda milik korban," jelasnya.

Setelah itu pelaku mengajak korban bertemu di depan Binjai Super Mall (BSM). Pelaku mengaku dan bergaya sebagai anggota TNI dari Aceh.

Saat itu, korban membawa pelaku ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Korban lalu mengajak pelaku untuk keluar membeli nasi. Namun, di perjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak korban untuk singgah di Indomaret, Jalan Soekarno KM 19, Binjai. Katanya untuk membeli susu.

“Sesampainya di Indomaret, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam dan memberikan uang untuk membeli susu. Ternyata, setelah berbelanja dan keluar dari Indomaret, korban melihat sepeda motor miliknya sudah dibawa lari. Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Binjai Timur,” terangnya.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA Alex Pasaribu bersama anggota Opsnal dan berkordinasi dengan anggota Provos TNI Yon Arhanudse Binjai, melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di belakang Ex Army Cafe, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

“Setelah pelaku kami amankan, ia mengakui dirinya bukan anggota TNI. Dia juga mengaku melarikan sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp 4 juta melalui marketplace Facebook. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan,” ungkap Aripin Pardede. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com