Kepala Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut, Acon (dua dari kanan) menerima laporan tertulis 3 kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Dinamika organisasi tengah melanda DPC
Partai Demokrat Kabupaten Batubara. Tiga kader melaporkan Ketua DPC Partai
Demokrat Batubara, Wan Helmi ke DPD Partai Demokrat Sumut.
Pelaporan mereka sampaikan secara tertulis, Senin
(18/4/2022), diterima Kepala Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut, Acon, di Sekretariat
DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Urip, Medan. Laporan yang sama mereka
tembuskan ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Ketiga kader tersebut adalah Unas Siagian, Jhon Edward
Purba dan Samsul Bahri. Dalam laporannya, mereka menuding Wan Helmi telah bertindak
arogan dan melanggar Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Partai Demokrat.
Pelanggaran AD/ART dimaksud, mereka uraikan sehubungan
pemecatan mereka dari posisi ketua PAC (pengurus anak cabang). Diketahui, Unas
Siagian sebelumnya menjabat Ketua PAC Kecamatan Medang Deras, sedangkan Jhon Edward Purba
merupakan Ketua PAC Sei
Suka dan Samsul Bahri Ketua PAC Datuk Tanah Datar.
Kepada
wartawan, seusai menyampaikan laporan, ketiganya menyatakan
pemecatan mereka dilakukan sepihak oleh Wan Helmi. Pemecatan juga tidak
dilandasi rapat pleno DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara.
“Pemecatan ini adalah akal-akalan dan rasa ketakutan Wan Helmi akan tidak terpilih
kembali sebagai Ketua DPC. Sehingga, Wan Helmi menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) dan memberhentikan kami,” kata
Samsul Bahri.
Mekanisme penunjukan Plt dan pencopotan mereka, lanjut
Samsul Bahri, tidak sesuai dengan amanat AD/ART partai. Hal itu sengaja dilakukan Wan Helmi agar bisa
mencalonkan diri dan
kembali menjadi Ketua DPC Demokrat Batubara periode 2022-2027.
“Pemecatan ini bermula adanya pemekaran kecamatan di Kabupaten Batubara,
yang sebelumnya 7 menjadi 12 kecamatan. Dengan adanya penambahan kecamatan, tentunya ada kepengurusan
baru berdasarkan pemekaran. Namun, mengapa Ketua DPC Demokrat Batubara
sebaliknya memberhentikan ketua PAC yang memiliki SK aktif hingga 14 November
2022?” ungkap Samsul.
Dengan laporan ke DPD dan DPP, Samsul dan dua koleganya
berharap pemecatan mereka bisa dianulir. Dan, kedudukan mereka dikembalikan
sesuai aturan partai yang berlaku.
Sejauh ini, AgioDeli.ID belum berhasil mengonfirmasi Wan
Helmi maupun DPD Partai Demokrat Sumut. (dirga)