Iko Uwais dan Audy Item
AgioDeli.ID – Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Bersama adiknya,
Firmansyah, aktor laga ini disebut mengeroyok pria bernama Rudi di Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro
Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022),
mengatakan dugaan pengeroyokan
dipicu tagihan jasa interior oleh Rudi kepada Iko Uwais.
Menurutnya, Rudi mengaku sudah
beberapa kali menagih jasa interior kepada suami penyanyi Audy Item itu sebesar Rp150 juta.
"Penagihannya dari
berbagai macam cara menggunakan telepon, lalu ngirimin invoice via WA, terus
terjadilah cekcok mulut perselisihan antara dua belah pihak ini. Berdasarkan
laporan kekurangan sekitar Rp150 juta," ujar Ivan kepada wartawan.
"Berdasarkan laporan, kekurangan sekitar Rp150 juta," sambungnya.
Ivan juga menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (11/6/2022) malam. Saat itu, korban dan istrinya baru pulang dan melintasi rumah Iko Uwais.
"Setibanya di rumah,
karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korbannya
oleh terlapor," ujar Ivan.
"Ya, mereka berdua
tetangga," Ivan menjawab pertanyaan apakah Iko Uwais dan korban
bertetangga.
Saat bertemu itu, korban
bicara masalah uang jasa interior. Korban saat itu meminta Iko Uwais untuk
melunasinya.
"Pada saat dipanggil (oleh Iko Uwais),
korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah kontrak kerja sama
yang dilakukan oleh mereka berdua. Adanya kekurangan pembayaran, yang dilakukan
oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk
dilunasi," beber Ivan.
Pembicaraan
itu berujung pertengkaran. Tak hanya cekcok mulut, tetapi berlanjut pada pengeroyokan sebagaimana dilaporkan oleh Rudi.
"Saya tidak tahu pasti
bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, karena cekcok pada
hari itu pada malam itu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan
FR," jelasnya.
Diperiksa Besok
Mengenai penanganan hukum atas laporan korban, Kompol Ivan mengatakan Iko Uwais dan adiknya akan diperiksa besok, Selasa (14/6/2022)."Terlapornya adalah
Saudara IK dan FR. (Kedua terlapor) kakak-beradik, saudara," ujar Ivan.
Sesuai jadwal, Iko Uwais
diperiksa mulai pukul 09.00 WIB, sedangkan
adiknya, Firmansyah, diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Selanjutnya untuk
terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk
esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan
panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.
Walau demikian, Ivan mengatakan
belum ada konfirmasi dari Iko Uwais dan Firmansyah apakah akan menghadiri pemanggilan polisi besok pagi atau meminta penundaan.
"Tapi dari pihak terlapor
belum mengkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak. Kita jadwalkan pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB
pagi," tuturnya. (indra/berbagai sumber)