Iko Uwais Dilapor Keroyok Tetangga

Editor: AgioDeli.id author photo

Audy Item
Iko Uwais dan Audy Item

AgioDeli.ID
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Bersama adiknya, Firmansyah, aktor laga ini disebut mengeroyok pria bernama Rudi di Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022), mengatakan dugaan pengeroyokan dipicu tagihan jasa interior oleh Rudi kepada Iko Uwais.

Menurutnya, Rudi mengaku sudah beberapa kali menagih jasa interior kepada suami penyanyi Audy Item itu sebesar Rp150 juta.

"Penagihannya dari berbagai macam cara menggunakan telepon, lalu ngirimin invoice via WA, terus terjadilah cekcok mulut perselisihan antara dua belah pihak ini. Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp150 juta," ujar Ivan kepada wartawan.

"Berdasarkan laporan, kekurangan sekitar Rp150 juta," sambungnya.

Ivan juga menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (11/6/2022) malam. Saat itu, korban dan istrinya baru pulang dan melintasi rumah Iko Uwais.

"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korbannya oleh terlapor," ujar Ivan.

"Ya, mereka berdua tetangga," Ivan menjawab pertanyaan apakah Iko Uwais dan korban bertetangga.

Saat bertemu itu, korban bicara masalah uang jasa interior. Korban saat itu meminta Iko Uwais untuk melunasinya.
"Pada saat dipanggil (oleh Iko Uwais), korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah kontrak kerja sama yang dilakukan oleh mereka berdua. Adanya kekurangan pembayaran, yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," beber Ivan.

Pembicaraan itu berujung pertengkaran. Tak hanya cekcok mulut, tetapi berlanjut pada pengeroyokan sebagaimana dilaporkan oleh Rudi.

"Saya tidak tahu pasti bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, karena cekcok pada hari itu pada malam itu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR," jelasnya.

Diperiksa Besok

Mengenai penanganan hukum atas laporan korban, Kompol Ivan mengatakan Iko Uwais dan adiknya akan diperiksa besok, Selasa (14/6/2022).

"Terlapornya adalah Saudara IK dan FR. (Kedua terlapor) kakak-beradik, saudara," ujar Ivan.

Sesuai jadwal, Iko Uwais diperiksa mulai pukul 09.00 WIB, sedangkan adiknya, Firmansyah, diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.

Walau demikian, Ivan mengatakan belum ada konfirmasi dari Iko Uwais dan Firmansyah apakah akan menghadiri pemanggilan polisi besok pagi atau meminta penundaan.

"Tapi dari pihak terlapor belum mengkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak. Kita jadwalkan pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB pagi," tuturnya. (indra/berbagai sumber)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com