Kawal Pemilu 2024, TePI Sumut Ungkap Adanya Gap Penyelenggara

Editor: AgioDeli.id author photo

Tahapan Pemilu
Koordinator Provinsi TePI Sumut Darwin Sipahutar. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, bahwa tahapan pemilu dimulai pada hari ini, Selasa (14/6/2022).

Artinya, lonceng penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai. Komite Pemilih Indonesia (TePI)Sumatera Utara menyebut lonceng dimulainya tahapan pestra demokrasi itu harus disambut gegap gempita seluruh rakyat Indonesia.

TePI Sumatera Utara juga mengaku siap mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu sampai tuntas hingga hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Koordinator Provinsi TePI Sumut Darwin Sipahutar, Selasa (14/6/2022), mengatakan pengawalan tahapan pemilu merupakan keharusan bagi lembaganya sebagai pegiat pemilu di Sumatera Utara.

Menurut dia, TePI Sumut akan melakukan pemantauan secara cermat dan terukur demi terciptanya pemilu yang berintegritas. Mengingat, beban kerja penyelenggara begitu berat dan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.

"TePI Sumatera Utara siap bekerjasama dengan penyelenggara pemilu dalam memberikan sumbangan pemikiran untuk kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera Utara,” ungkapnya.

TePI Sumut juga mendorong KPU dan Bawaslu Sumut untuk menggandeng pegiat pemilu yang lain dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya dalam persoalan daftar pemilih dan peningkatan partisipasi pemilih, sebab masa kampanye Pemilu hanya 75 hari, tentu pemilih (masyarakat) punya sedikit waktu juga untuk mencermati rekam jejak dari seluruh peserta pemilu, ujar Darwin Sipahutar dalam keterangan tertulisnya.

Tidak hanya itu, TePI Sumut juga mengingatkan bahwa selama ini ada gap antar-penyelenggara pemilu. Gap tersebut harusnya diselesaikan secara baik dalam ruang Undang-undang.

"Jangan sampai antar komisioner saling curiga. Budaya kerja harus diubah, transparansi dan kesetaraan menjadi modal dasar untuk mengurangi persaingan antar-koordinator divisi, baik di internal KPU maupun Bawaslu," pungkasnya. (rel/habib yasin)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com