Koordinator Provinsi TePI Sumut Darwin Sipahutar. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3
Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, bahwa tahapan
pemilu dimulai pada hari ini, Selasa (14/6/2022).
Artinya, lonceng penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai. Komite Pemilih Indonesia (TePI)Sumatera Utara menyebut lonceng dimulainya tahapan pestra demokrasi itu
harus disambut gegap
gempita seluruh rakyat Indonesia.
TePI Sumatera Utara juga mengaku siap mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu sampai tuntas hingga
hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Koordinator
Provinsi TePI Sumut Darwin Sipahutar, Selasa (14/6/2022), mengatakan
pengawalan tahapan pemilu merupakan keharusan bagi lembaganya sebagai pegiat pemilu di Sumatera
Utara.
Menurut dia, TePI Sumut akan melakukan pemantauan secara cermat
dan terukur demi terciptanya pemilu yang berintegritas. Mengingat, beban kerja penyelenggara begitu
berat dan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.
"TePI
Sumatera Utara siap bekerjasama dengan penyelenggara pemilu dalam memberikan
sumbangan pemikiran untuk kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera
Utara,” ungkapnya.
TePI Sumut
juga mendorong KPU dan Bawaslu Sumut untuk menggandeng pegiat pemilu yang lain
dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya dalam persoalan
daftar pemilih dan peningkatan partisipasi pemilih, sebab masa kampanye Pemilu
hanya 75 hari, tentu pemilih (masyarakat) punya sedikit waktu juga untuk
mencermati rekam jejak dari seluruh peserta pemilu, ujar Darwin Sipahutar dalam
keterangan tertulisnya.
Tidak hanya
itu, TePI Sumut juga mengingatkan bahwa selama ini ada gap
antar-penyelenggara pemilu. Gap tersebut harusnya diselesaikan secara baik dalam ruang
Undang-undang.
"Jangan
sampai antar komisioner saling curiga. Budaya kerja harus diubah, transparansi
dan kesetaraan menjadi modal dasar untuk mengurangi persaingan
antar-koordinator divisi, baik di internal KPU maupun Bawaslu," pungkasnya. (rel/habib
yasin)