Loyalis Jokowi Saksinya, KPK Dukung Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Editor: AgioDeli.id author photo

Mafia Tanah
Kelompok Tani Rampah di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang tengah berkonflik soal tanah dengan PT. Soeloeng Laoet merupakan salah satu kelompok yang dibimbing Jansen Leo Siagian dalam memperjuangkan hak. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Begitu dilantik menjadi Menteri Agraria danTata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) HadiTjahjanto langsung mendapat dukungan dari KPK untuk memberantas mafia tanah.

Seorang loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersaksi atas dukungan KPK terhadap mantan Panglima TNI tersebut dalam upaya memberantas mafia tanah. Adalah Jansen Leo Siagian, Koordinator Sumatera DPP Sedulur Jokowi sang loyalis dimaksud.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Bung Firli (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK, Firli Bahuri). Kebetulan, kami saling kenal dan saya bisa mengontak beliau,” ungkap Leo kepada AgioDeli.ID, Jumat (17/6/2022).

“Sayalah saksinya, Bung Firli mengaku langsung berkomunikasi dengan Hadi Tjahjanto dan menyatakan KPK mendukung penuh pemberantasan mafia tanah,” tambah Aktivis Eksponen ’66 asal Kota Medan ini.

Diketahui, Leo boleh dikata salah satu loyalis Jokowi. Aktivis yang sempat berkarir sebagai wartawan di Jakarta ini sudah menjadi bagian dari Relawan Kotak-Kotak saat Jokowi-Ahok berkontestasi di Pilkada DKI.

Dalam komunikasinya dengan Firli, Leo mengaku menyampaikan harapan besar atas keberadaan Hadi Tjahjanto sebagai pucuk pimpinan di Kementerian ATR/BPN.

Mafia tanah yang sebenarnya justru bersarang di Kantor ATR/ BPN di seluruh penjuru negeri kita yang tercinta ini,” tukas Leo.

 

Jebakan Batman

Menurutnya oknum-oknum pejabat ATR/BPN lah yang justru menerbitkan sertifikat HGU, HGB maupun SHM bermasalah. Mereka sering kali dengan sengaja melanggar azas clear and clean dalam prosesi penerbitan sertifikat.

Kalau oknum-oknum BPN-nya jujur, transparan dan taat azas clear and clean, maka tidak ada kasus sengketa tanah yang harus berlanjut ke proses persidangan di pengadilan,” tukasnya pula.

Leo mengistilahkan berperkara ke pengadilan adalah “jebakan batman” bagi rakyat korban mafia tanah. Rakyat akan jadi santapan empuk mafia tanah, sehingga vonis hakim di pengadilan acapkali menjadi pengukuhan legalitas mafia untuk menguasai tanah.

Leo kemudian mengutip ungkapan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD. “Kata Prof. Mahfud, supremasi hukum di negeri kita ini amburadul, yang bisa diperjual-belikan dan dijadikan industri hokum. Sehingga, yang benar pun bisa dikalahkan dan yang salah bisa saja dimenangkan oleh hakim di pengadilan,” kutip Leo.

Dia menyimpulkan, kasus mafia tanah di Indonesia sudah sangat kronis dan menjadi kejahatan luar biasa (extra ordinaring crime).

Itulah yang membuat Bapak Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam RI supaya berkolaborasi dengan KPK dalam memberantas mafia tanah yang acapkali mendzalimi dan menggusur rakyat kecil dari lahan yang sudah lebih puluhan tahun dihuni atau diusahainya,” sebut Leo, sembari menyampaikan apa-apa yang diutarakannya soal Mahfud MD dapat dilihat kembali berdasarkan jejak digital yang ada.

"Restorative justice yang ditempuh Tim Anti Mafia Tanah dari Kejaksaan Agung RI memang harus digalakkan. Cabut dan batalkan sertifikat yang bermasalah,” tandasnya.

Akhirnya, Leo berharap dengan sisa jabatan hingga 2024, kabinet yang dibentuk Presiden Jokowi bisa memberantas mafia tanah yang sudah menggerogoti tanah milik rakyat. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com