AgioDeli.ID – Begitu dilantik menjadi Menteri Agraria danTata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) HadiTjahjanto langsung mendapat dukungan dari KPK untuk memberantas mafia tanah.
Seorang loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersaksi atas
dukungan KPK terhadap mantan Panglima TNI tersebut dalam upaya memberantas mafia tanah. Adalah Jansen Leo Siagian,
Koordinator Sumatera DPP Sedulur Jokowi sang loyalis dimaksud.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Bung Firli (Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi/KPK, Firli Bahuri). Kebetulan, kami saling kenal dan saya
bisa mengontak beliau,” ungkap Leo kepada AgioDeli.ID, Jumat (17/6/2022).
“Sayalah saksinya, Bung Firli mengaku langsung berkomunikasi
dengan Hadi Tjahjanto dan menyatakan KPK mendukung penuh pemberantasan mafia
tanah,” tambah Aktivis Eksponen ’66 asal Kota Medan ini.
Diketahui, Leo boleh dikata salah satu loyalis Jokowi.
Aktivis yang sempat berkarir sebagai wartawan di Jakarta ini sudah menjadi
bagian dari Relawan Kotak-Kotak saat Jokowi-Ahok berkontestasi di Pilkada DKI.
Dalam komunikasinya dengan Firli, Leo mengaku
menyampaikan harapan besar atas keberadaan Hadi Tjahjanto sebagai pucuk
pimpinan di Kementerian ATR/BPN.
“Mafia
tanah yang sebenarnya justru bersarang di Kantor ATR/ BPN di seluruh penjuru
negeri kita yang tercinta ini,” tukas Leo.
Jebakan Batman
Menurutnya oknum-oknum pejabat ATR/BPN lah yang justru
menerbitkan sertifikat HGU, HGB maupun SHM bermasalah. Mereka sering kali
dengan sengaja melanggar azas clear and clean dalam prosesi penerbitan sertifikat.
“Kalau
oknum-oknum BPN-nya
jujur, transparan dan taat azas clear and clean, maka tidak ada kasus sengketa tanah yang harus
berlanjut ke proses persidangan di pengadilan,” tukasnya pula.
Leo mengistilahkan berperkara ke pengadilan adalah “jebakan batman” bagi rakyat
korban mafia tanah. Rakyat akan jadi santapan empuk mafia tanah, sehingga vonis hakim di pengadilan
acapkali menjadi pengukuhan
legalitas mafia untuk menguasai tanah.
Leo kemudian mengutip ungkapan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD. “Kata Prof. Mahfud,
supremasi hukum di
negeri kita ini amburadul, yang bisa diperjual-belikan dan dijadikan industri hokum.
Sehingga, yang benar pun
bisa dikalahkan dan yang salah bisa saja dimenangkan oleh hakim di pengadilan,”
kutip Leo.
Dia menyimpulkan, kasus mafia tanah di Indonesia sudah sangat kronis dan menjadi
kejahatan luar biasa (extra ordinaring crime).
“Itulah
yang membuat Bapak Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam RI supaya
berkolaborasi dengan KPK dalam memberantas mafia tanah
yang acapkali mendzalimi dan menggusur rakyat kecil dari lahan yang sudah lebih
puluhan tahun dihuni atau diusahainya,” sebut Leo, sembari menyampaikan
apa-apa yang diutarakannya soal Mahfud MD dapat dilihat kembali berdasarkan
jejak digital yang ada.
"Restorative
justice yang ditempuh Tim Anti Mafia Tanah
dari Kejaksaan Agung RI memang harus digalakkan. Cabut dan batalkan sertifikat
yang bermasalah,” tandasnya.
Akhirnya, Leo berharap dengan sisa jabatan hingga 2024,
kabinet yang dibentuk Presiden Jokowi bisa memberantas mafia tanah yang sudah menggerogoti tanah milik rakyat. (indra)