AgioDeli.ID: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE, meminta seluruh anggota dewan, mengawal program kerja yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan yang berlangsung mulai 17 hingga 19 Juli 2022 di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit.
Dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas, untuk dapat diimplementasikan pada tahun 2023 mendatang.
“Mengawal program kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tepat guna dan tepat sasaran, melalui mekanisme yang akuntabel sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” papar Hasyim SE.
Diketahui, Raker tersebut membahas rencana kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan, sebagai presentasi perwakilan masyarakat Kota Medan, sebagaimana amanah undang-undang.
“Pada penguatan fungsi penganggaran, target yang direncanakan agar diselaraskan dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, sinergi dengan pemerintah dalam penyusunan dan penetapan APBD yang tepat waktu, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, serta penguatan penganggaran yang bersifat pro-rakyat,” paparnya.
Melalui penguatan fungsi pengawasan, lanjut Hasyim, dapat mengoptimalkan pengawasan implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, termasuk pengawasan terhadap berbagai urusan kepemerintahan serta pengawasan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penguatan fungsi pembentukan perda, dewan harus bertindak maksimal, dengan melakukan pengkajian akademis, untuk menghasilkan perda berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, seluruh anggota dewan juga diminta proaktif menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui lelaksanaan Sosialiasi Produk Hukum Daerah (Sosperda), maupun reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sementara itu, Sekreraris DPRD Medan, M Ali Sipahutar menyampaikan laporan, bahwa raker telah terlaksana selama 2 hari, yang diisi kegiatan diskusi panel dan penyampaian materi dengan narasumber dari BPK RI, Praktisi Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
”Juga telah dilaksanakan sidang pleno penyampaian usulan, pembahasan rencana kerja alat kelengkapan dan perumusan hasil serta pembacaan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2022,” jelas Ali Sipahutar.
Sesuai hasil kesepakatan, rencana kerja DPRD akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan di Medan.
“Selanjutnya disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk dilakukan penyelarasan dengan anggaran dan difasilitasi melalui penyusunan program dan kegiatan serta indikator target capaian, sesuai Kepmendagri Nomor 050-5889/2021,” paparnya. (donny)