Foto bersama Komisi E DPRD Sumut dengan Bupati Karo
AgioDeli.ID- Pemerintah Kabupaten Karo diminta segera tetapkan situs Putri Hijau sebagai Cagar Budaya. Kebijakan ini dianggap perlu guna mempercepat perbaikan situs yang berada di Desa Sukanalu, Kecamatan Barus Jahe dari ancaman tanah longsor. Rekomendasi sementara Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara ini diutarakan, saat kunjungan kerja ke Situs Putri Hijau, Jumat (09/09/2022).
“Rekomendasi sementara kita dalam kunjungan kerja ini adalah meminta kepada Bupati Karo untuk sesegera mungkin menetapkan Situs Putri Hijau di Desa Sukanalu ini, sebagai situs cagar budaya,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qomar.
Ketua Komusi E didampingi sejumlah Anggota DPRD Sumut lainnya antara lain Ingan Amin Barus, S.Sos, Dr. Soetarto, M.Si, dr Meriahta Sitepu, MARS, Ruben Tarigan, SE meminta dalam waktu seminggu kedepan sudah menerima penjelasan teknis terkait rencana serta Langkah penanggulangan bencana alam berupa perubahan struktur tanah.
Sebelumnya Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan beberapa Kepala OPD terkait diantaranya, Kalak BPBD Karo Juspri Nadeak, Kadis Budporapar Munarta Ginting, Staf Ahli Kalsium Sitepu dan Camat Barus Jahe Debora Barus menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Sumut Ingan Amin Barus ke Situs Putri Hijau Desa Sukanalu.
Pada kesempatan itu, Cory memohon agar Komisi E DPRD Sumut dapat memfasilitasi penanggulangan perubahan struktur tanah dan longsor disekitar Situs Putri Hijau.
“Kami akui keuangan daerah Kabupaten Karo tidak sanggup untuk menanggulangi bencana ini. Kami berharap agar Pemprovsu nantinya dapat mengalokasikan anggaran guna penanggulangan masalah yang saat ini ada,” ujar Cory.
Tingginya komitmen bagi upaya penanggulangan perubahan struktur tanah dan longsor di sekitar kawasan Situs Putri Hijau Desa Sukanalu yang muncul dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut ini direspon positif oleh inisiator pertemuan Ingan Amin Barus.
Menurut Anggota DPRD Sumut asal Fraksi Partai Gerindra yang mewakili masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Barat, pihaknya kini tinggal menindaklanjuti rekomendasi yang telah dihasilkan dalam pertemuan tadi.
“Beberapa rekomendasi tadi mesti dipatuhi para stakeholder. Hal ini penting agar upaya perbaikan dapat sesegera mungkin dilakukan, baik melalui PAPBD 2023 maupun skema yang lain,” terangnya.
Mengapresiasi kehadiran para kolega dari Komisi E DPRD Sumut dan Bupati/Wakil Bupati Karo, Ingan Amin Barus juga berharap masyarakat dapat sedikit bersabar menunggu proses yang sedang dijalankan kedepannya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukanalu diwakili perangkat, Master Sembiring dan unsur BPD Sukanalu diantaranya Sudin Sitepu, Darson Sitepu, Senin dan Tina Br Sembiring meminta agar komitmen yang digagas Ingan Amin Barus segera terealisasi.
“Banyak sudah warga yang meninggalkan rumahnya karena takut bencana longsor sewaktu- waktu terjadi. Jadi melalui Pak Amin Barus kami minta agar mengawal terus komitmen yang tadi kita hasilkan. Ini menyangkut keselamatan kami,” ujar mereka. (Watar)