Ilham Ritonga Resmi Jabat Ketua DPRD Sergai

Editor: Donny author photo

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah mengambil sumpah jabatan H. Ilham Ritonga sebagai Ketua DPRD Sergai sisa masa jabatan 2019-2022. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.id
- H. Ilham Ritonga, SE. resmi menjabat Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Ilham Ritonga berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sergai, Senin (10/10/2022).

Rapat paripurna digelar dengan agenda tunggal, yakni Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Sergai Riski Ramadhan dan Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Sergai serta pengucapan sumpah/janji H. Ilham Ritonga.

Sidang paripurna dibuka Wakil Jetua DPRD Sergai Samsul Bahri. Turut dihadiri mantan Ketua DPRD Sergai Riski Ramadhan Hasibuan, Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy,  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir serta unsur Forkopimda dan para anggota DPRD Sergai. Ketua Partai Gerindra Budi Sumalim, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) serta utusan organisasi kemasyarakatan (ormas) juga tampak hadir sebagai undangan.

Samsul Bahri mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23/2014, telah terbit Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/784/KPTS Tahun 2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Sergai. Untuk memenuhi maksud keputusan Gubernur Sumut itu, lanjut dia, maka diadakan rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan bedasarkan UU No 17 Tahun 2014 diketahui bahwa lembaga perwakilan rakyat daerah (DPRD) berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Lembaga dimaksud memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Fungsi legislasi, lanjut dia, dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberi persetujuan atau tidak memberi persetujuan terhadap perencanaan peraturan daerah tentang APBD. Sedangkan fungsi  pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanan peraturan daerah dan APBD.

Darma Wijaya berharap, Ketua DPRD periode 2019-2024 selain menjalankan fungsi-fungsi tersebut juga mampu mendukung pemerintah. Dukungan dimaksudkan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (public private partnership).

"Tantangan ini menjadi cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efesiensi pembiayaan investasi dan penyediaan infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas. Berkenaan hal itu, kami berharap pelantikan Ketua DPRD Sergai ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam pelaksanaan sebagai program pembangunan," sebutnya.

"Dengan pimpinan yang baru, saya harap kinerja DPRD Sergai dapat semakin dinamis. Kontrol dari legislatif juga sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintah di Sergai tetap on the right track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," paparnya pula.

Di akhir sambutannya, sosok yang akrab disapa Wiwik ini pun berharap Ketua DPRD yang baru dapat mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal. Mengingat, tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah mudah.

Sebelum menutup sidang, dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sergai H. Ilham Ritonga menyatakan  akan melaksanakan amanah sebaik-baiknya, sesuai undang-undang dan fungsi. Ia juga bertekad menjadikan DPRD Sergai sebagai tumpuan masyarakat dan membuka saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.(sarimahdini)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com