-->

AKDA Desak Kemendiktisaintek Selamatkan Mahasiswa UDA Dari YPDA Hana Nelsri Kaban

Editor: Dicky author photo
Koordinator Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) Liston Hutajulu. (Foto : agiodeli.id/Dicky)

Agiodeli.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) diminta untuk segera melakukan pembinaan terhadap Universitas Darma Agung (UDA) dengan mengelola kegiatan akademik di kampus yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan itu.

Hal ini karena, Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang saat ini dipimpin Hana Nelsri Kaban dinilai gagal mengelola kampus yang didirikan DR TD Pardede tersebut. 

"Ya,  saya berharap Mendiktisaintek Brian Yuliarto segera mengambil sikap tegas terhadap masalah yang telah merugikan mahasiswa UDA. Jangan sampai dengan masih adanya kegiatan akademik akan menimbulkan kerugian lagi untuk mahasiswa" kata Koordinator Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) Liston Hutajulu kepada wartawan Rabu (30/9/2026).

Dan, kataya, dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, sistem penjaminan mutu diarahkan menjadi lebih fleksibel, adaptif, dan berorientasi pada daya saing, guna mengurangi beban tata kelola yang kaku bagi kampus swasta maupun negeri yang sedang berkembang ada dasar Kemdiktisaintek bisa melakukan pembinaan terhadap PTS yang tidak terakreditasi. 

Beberapa penyebab kenapa UDA harus dilakukan pembinaan beber Liston adalah pertama telah dicabutnya akreditasi kampus tersebut oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026 karena Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP) Akreditasi.

Kedua, katanya dicabutnya akreditasi UDA membuat sebagian besar mahasiswa memutuskan untuk pindah ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain.

" Jadi, dengan status tidak terakreditasi meski secara aturan masih boleh menerima mahasiswa. Tapi, pastinya para cara mahasiswa baru berfikir ulang untuk menjadikan UDA sebagai kampus pilihan untuk kuliah," katanya.

Alasan ketiga, sambungnya, bahwa jabatan Rektor UDA Prof Suwardi Lubis dinyatakan cacat hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Putusan itu lantaran adanya gugatan yang dilayangkan oleh dosen UDA Gomgom TP Siregar.

Dengan dinyatakan cacat hukum seluruh tindakan Rektor UDA, maka status ijazah mahasiswa yang baru diwisuda, dana KIP Kuliah, hingga pengurusan Serdos dan BKD dosen yang harus ditandatangani Rektor menjadi tidak berkepastian hukum.

"Kami berharap pemerintah hadir. Jangan sampai mahasiswa yang mau melamar kerja ijazahnya tidak berlaku. Hal seperti ini pernah terjadi di kampus swasta lainnya yang ada di Sumut," katanya tanpa merinci nama kampusnya.

Lalu, sambungnya, adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inracht) terhadap lahan berupa tanah dan bangunan UDA yang ternyata merupakan milik ahli waris DR TD Pardede.

Berdasarkan pengakuan ahli waris DR TD Pardede, mereka akan segera melakukan eksekusi terhadap lahan berupa tanah dan bangunan UDA.

"Jika putusan eksekusi terhadap UDA dilakukan ahli waris maka kembali mahasiswa yang masih kuliah di kampus itu akan menjadi korban. Khususnya mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih belum jelas nasibnya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Liston kembali mendesak agar Mendiktisaintek untuk segera menyelesaikan permasalahan di UDA yang tidak kunjung selesai hingga saat ini.

"Ayolah pak Menteri, coba anda turun ke UDA. Jangan hanya dengar laporan saja dari anak buah bapak yang justru diduga berharap konflik UDA tidak cepat selesai. Tolong para mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih ada di UDA yang berharap KIP Kuliah masih bisa digunakan mereka jika nantinya pindah ke kampus lain," pungkasnya.

Liston menilai lambannya penanganan UDA yang disebabkan adanya konflik internal di YPDA selalu pengelola karena kelemahan dari pemerintah sendiri untuk menyelesaikan permasalahan yang berakibat kampus swasta yang didirikan tokoh Sumatera Utara DR TD Pardede ditinggalkan mahasiswanya.

"Jika saat itu pemerintah sigap seharusnya tidak sampai seperti saat ini. Mendiktisaintek terutama LLDIKTI tidak tegas. Kenapa saya bilang tidak tegas, berdasarkan laporan ke saya dan saya telah bertemu dengan mantan dosen UDA menyebutkan LLDIKTI sengaja membuat konflik ini terus bergulir," pungkasnya. (Dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com