-->

Edi Saputra Tegaskan Tertib Adminduk Wujud Nyata Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Editor: Dicky author photo
Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, S.T saat mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (26/9/2026). (Foto : agiodeli.id/Dicky)

Agiodeli.id - Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, S.T,  menggelar kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan dengan tema 'Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak dan Kewajiban Dalam Administrasi Kependudukan' di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (26/9/2026).

Dalam paparannya, Edi menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan (Adminduk) bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan implementasi langsung dari ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Jika kesadaran masyarakat sudah tinggi terhadap Adminduk, manfaatnya akan kembali ke masyarakat. Ini adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Sila ke-5 Pancasila. Negara tidak bisa memberikan haknya kalau rakyat tidak menunaikan kewajibannya tertib data," ujar Edi.

Edi menjelaskan, negara hadir melalui berbagai bantuan sosial, program Universal Health Coverage (UHC) berobat gratis, KIP, hingga rekrutmen ASN/TNI/Polri. Namun semua itu hanya bisa diakses jika data kependudukan sinkron.

Ia meminta warga pulang dan langsung mengecek KTP, KK, buku nikah, dan akte lahir. Pastikan nama, tanggal lahir, dan alamat sinkron di semua dokumen.

Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, S.T saat mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (26/9/2026). (Foto : agiodeli.id/Dicky)

"Di akte lahir, pastikan nama anak sama dengan di surat dokter. Jangan sampai salah. Kalau salah, akan sulit memperbaikinya karena harus biaya dan membawa dua orang saksi. Makanya jangan suruh orang lain urus akte lahir," tegasnya.

Ia juga mengingatkan urgensi waktu. Akte lahir idealnya diurus seminggu setelah lahir.

"Kalau si anak sakit dan belum punya akte lahir, tidak bisa pakai UHC, harus jadi pasien umum dan bayar. Sekarang urus surat ahli waris saja wajib pakai akte lahir, walau sudah tua. Mau buat paspor juga wajib ada akte lahir," paparnya.

Terkait anak sekolah, Edi mengingatkan sinkronisasi nama antara ijazah dan akte lahir sangat menentukan nasib anak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga mendaftar ASN, Polisi, TNI dan sekolah kedinasan.

"Jangan pula main Tiktok, Facebook pandai tapi mengurus data Adminduknya tidak bisa," tegasnya.

Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, S.T saat mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (26/9/2026). (Foto : agiodeli.id/Dicky)

Kaitan Tertib Adminduk Dengan Wawasan Kebangsaan

Edi mengaitkan tertib adminduk dengan 4 Pilar Kebangsaan:

1. Pancasila Sila ke-2 dan ke-5:  Adminduk yang tertib adalah bentuk negara memanusiakan manusia dan menghadirkan keadilan sosial. Bantuan tepat sasaran hanya bisa jika data valid.

2. UUD 1945 Pasal 28: Setiap warga berhak mendapat pengakuan sebagai pribadi di hadapan hukum, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan.

3. NKRI: Data kependudukan yang akurat adalah basis pertahanan negara dalam perencanaan pembangunan dan menjaga kedaulatan data nasional.

4. Bhinneka Tunggal Ika: Tertib Adminduk menjamin tidak ada warga Medan Denai yang tertinggal, apa pun sukunya, karena negara hadir berdasarkan NIK, bukan berdasarkan latar belakang.

Melvan Bayu saat membawakan acara sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (26/9/2026). (Foto : agiodeli.id/Dicky)

Di akhir sesi, Edi mempraktik langsung cara cek bantuan sosial secara mandiri:

"Pertama, buka Google. Ketik Cek Desil. Lalu, masukkan nomor NIK-nya. Nanti, keluar, Desil berapa. Setelah itu, buka Play Store, ketik Cek Bansos dan instal di handphone. Di situ ada menu sanggahan terkait apa yang mau kita sampaikan," jelasnya.

Bagi warga yang masih bingung, Edi mempersilakan datang langsung ke Posko Pengaduan Adminduk dan Bansos di Jalan Bahagia By Pass, Medan.

"Nanti, ada anggota kami yang siap membantunya," pungkasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan tanya jawab warga terkait perbaikan data KK, KTP dan akte lahir. (Dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com