RDP Komisi I DPRD Medan : Ini Masih Rapat Perdana

Editor: dicky irawan author photo


AgioDeli.ID: Komisi I DPRD Kota Medan belum bisa menyimpulkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) akses keluar masuk yang ditembok di Jalan Masjid Tuafik, Nomor 109, Kecamatan Medan Perjuangan dibuka. 

“Ini masih rapat perdana. Pengumpulan berkas dan data-data. Tapi yang sebelah juga tidak hadir, ya kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” ucap Ketua Komisi I, Robi Barus.

DPRD belum bisa simpulkan hasil RDP akses keluar masuk di Jalan Masjid Taufik itu terungkap pada RDP yang digelar Komisi I DPRD Kota Medan bersama keluarga pemohon, Saur Simatupang, Kepling III Kelurahan Tegal Rejo, Lurah Tegal Rejo dan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin, Senin (10/4/2023). 

Robi mengatakan, pihaknya akan mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan akses jalan keluar masuk keluarga Saur Simatupang yang ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 1987 hingga kini.

“Nanti kita akan lanjutkan lagi, Kita undang lagi semua, agar jangan sepihak. Inikan ada dua pihak yang berselisih. Sementara yang datang hanya melaporkan saja dan terlapor tidak hadir,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Rafael Simatupang (52), mewakili keluarga Saur Simatupang mengaku bahwa akses jalan keluar masuk ditutup keluarga Sofiah Boru Marpaung sejak 36 tahun lalu.

“Lalu orang tua saya melaporkan ini kepada instansi bersangkutan mulai dari kelurahan, kepolisian, kecamatan sampai dinas penertiban tahun 1988,” katanya. 

Atas tindakan Saur Simatupang tersebut, lanjut dia, akhirnya pada 1988 dibuatkan surat untuk membongkar tembok itu. 

Akan tetapi begitu petugas pergi dari lokasi yang ditembok, pihak keluarga Sofiah Boru Marpaung langsung memasang pagar lagi. 

“DPRD inikan sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Paling tidak mau mendengarkan masalah kita, karena mereka itu wakil kita kan. Makanya saya laporkan ke DPRD, agar mereka meminta agar tembok itu dibuka,” tegas Rafael. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com