AgioDeli.id – Modus aksi penipuan kini semakin canggih saja, salah satunya berkedok Financial technology (FinTech). Kenekatan para pelaku mencatut nama besar skala nasional untuk meyakinkan dan mengelabui korbannya, tak jarang berhasil memperdaya para korban.
Salah satunya seperti yang dialami oleh seorang warga Kota
Medan, Rolas Naibaho. Ia kehilangan uang senilai Rp 1.818.011 juta dari akun
dompet digital Dana miliknya di nomor 081225****.
Korban Rolas Naibaho mengatakan, uangnya raib meski
sebelumnya ia tidak ada bertransaksi melakukan pengiriman uang. Saat di cek
pada histori transaksi, terdapat aktivitas pengiriman uang yang tidak dia lakukan
ke rekening Bank Swasta.
"Kejadiannya tanggal 15 Mei 2023 lalu. Uang sekitar Rp
1.8 juta dalam akun Dana saya berpindah ke rekening Hana Bank atas nama Fathur
Rozi. Padahal saya tidak ada melakukan transaksi itu,"ujar Rolas Naibaho,
Selasa (13/6/2023).
Apa yang menimpa Rolas lantas dilaporkan ke pihak Dana. Ia
sempat berkomunikasi via telepon dengan costumer service Dana. Ia menyampaikan
apa yang telah dia alami dengan nomor pengaduan 26745580.
"Saya juga sempat menghubungi costumer service Hana
Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tujuan pengiriman uang. Namun, sampai
saat ini hal itu belum juga dikabulkan. Mereka mengatakan, bahwa mereka
menunggu laporan dari pihak Dana," jelas Rolas.
Diceritakan Rolas, raibnya uang Rp 1,8 juta itu bermula
ketika ia membuka Instagram. Di situ ia melihat unggahan akun IG bersponsor
untuk mencetak kartu Dana. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu
media nasional.
Karena sering bertransaksi lakukan pembayaran dengan Dana,
Rolas pun tertarik untuk mencetak kartu. Ia pun mengklik unggahan bersponsor
itu.
"Kemudian diarahkan ke browser, buka aplikasi Dana Lalu terbuka halaman login ke Dana. Lalu saya
login, masukkan nomor ponsel, dan password. Kemudian masuklah kode OTP ke
ponsel lalu saya input untuk login ke Dana melalui browser. Terloginlah akun
Dana saya disitu," ungkap Rolas.
Saat itu, ia tidak ada memberi tahukan kepada siapapun kode
OTP yang ia terima. Setelah itu, Rolas melakukan login ke akun Dana miliknya
melalui aplikasi. Setelah masuk ke akunnya, ia pun terkejut melihat saldonya
saat akan melakukan transaksi menggunakan Dana. Uang senilai Rp 1,8 juta
miliknya raib.
"Yang saya sayangkan, pihak Dana seakan lepas tangan
dengan aduan atas penyalahgunaan akun Dana saya. Jadi dalam email balasan yang
saya terima setelah buat laporan dan diminta kirimkan data-data, Dana tidak
menjanjikan pengembalian saldo. Namun mereka menerangkan bahwa dana saya sudah
digunakan oleh pemilik rekening tujuan," bebernya.
"Saya juga bilang ke mereka, seharusnya mereka
melindungi saya sebagai pengguna aplikasinya. Jadi kalau terjadi dengan yang
lain mereka juga pasti gak akan lakukan perlindungan. Saya juga pernah kok
bekerja di lembaga perbankan, ya kalau ada masalah di cari penyebabnya apa.
Kalau ada melibatkan rekening orang ya dipanggil orangnya," tegasnya.
Rolas pun mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan postingan bersponsor di Instagram. Karena ia melihat banyak akun-akun yang diduga milik para pelaku kejahatan yang tengah mencari korban.(Amal)