Aksi Unjuk Rasa DPD Mapancas Langkat di Kejagung RI
AgioDeli.id- Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat serius mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, MAPANCAS menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat beserta istrinya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya disebut turut tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memiliki peran penting dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran daerah.
“Kami mendesak Kejari Langkat agar memeriksa peran Sekda dan istrinya yang merupakan Kepala Bappeda. Keduanya memiliki posisi strategis dalam TAPD sehingga patut diduga mengetahui bahkan terlibat dalam kasus pengadaan Smart Board yang saat ini tengah diusut,” tegas Koordinator Aksi MAPANCAS Langkat dalam pernyataannya.
Selain menyuarakan tuntutan, DPD MAPANCAS Langkat juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung RI atas keberhasilan dalam membongkar berbagai kasus besar di tingkat nasional, mulai dari korupsi sumber daya alam, proyek infrastruktur, hingga kasus mega korupsi keuangan negara.
“Kami mengapresiasi langkah Kejagung RI yang konsisten mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia. Namun, kami juga berharap perhatian yang sama diberikan kepada daerah, khususnya Kabupaten Langkat. Kejari Langkat harus mendapatkan dukungan penuh agar tetap berjalan di jalur kebenaran dalam mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Massa aksi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi Smart Board tidak boleh tebang pilih. Menurut mereka, siapa pun yang diduga terlibat, apalagi pejabat penting di daerah, harus diperiksa secara transparan demi tegaknya hukum dan keadilan di Kabupaten Langkat.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa menyerahkan surat resmi tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dijadikan atensi dalam pengawasan penanganan kasus di daerah. (*)