Penyerahan Policy Brief tentang tiga isu strategi oleh Senat Mahasiswa UNIMED kepada Pemkab Deliserdang
AgioDeli.id- Dalam rangka mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025–2029, Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan jajaran SEMA UNIMED secara resmi menyerahkan dokumen Policy Brief kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deliserdang.
Penyerahan dilakukan usai penyampaian materi MUSRENBANG RPJPD & RPJMD dan diskusi yang berlangsung hangat antara kedua belah pihak, sebagai bentuk kontribusi aktif mahasiswa dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta bentuk kecintaan kepada Deliserdang.
Dokumen yang disusun oleh tim Eksternal Senat Mahasiswa UNIMED tersebut merupakan hasil kajian dan riset yang mendalam, serta merangkum tiga isu strategis utama yang dianggap mendesak untuk segera ditangani, yakni: lingkungan hidup, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam policy brief bertema "Transformasi Kabupaten Deliserdang Menuju Lingkungan yang Sehat, Bebas Pencemaran, dan Pendidikan yangh Tidak Keterbelakangan" mahasiswa menyoroti masalah serius terkait pencemaran limbah industri, khususnya yang terjadi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pencemaran limbah oleh PT Jui Shin Indonesia yang telah mencemari saluran air hingga pemukiman warga.
Sebagai solusi, mahasiswa menawarkan langkah strategis berupa penguatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, reformasi sistem pengelolaan limbah industri, transparansi informasi kepada masyarakat, dan kolaborasi multipihak untuk mewujudkan ekosistem yang lebih bersih dan sehat.
Meskipun tidak dibahas secara rinci dalam dokumen, isu kesehatan menjadi salah satu tuntutan dalam policy brief. Mahasiswa mendorong pemerataan akses layanan kesehatan, peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga medis, serta penanganan lebih serius terhadap masalah-masalah kesehatan berbasis kebutuhan lokal.
Sektor pendidikan juga mendapat perhatian khusus dalam dokumen tersebut. Mahasiswa menyoroti tingginya angka putus sekolah, rendahnya tingkat pendidikan penduduk, minimnya akreditasi sekolah, serta ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Deli Serdang. Rekomendasi kebijakan meliputi pembangunan sekolah negeri baru, subsidi untuk sekolah swasta berkualitas, peningkatan akreditasi sekolah, pelatihan berkelanjutan bagi guru, serta pelibatan aktif pemerintah desa dan orang tua dalam pengawasan pendidikan.
Ketua Umum Senat Mahasiswa UNIMED, Itsqon Wafi Fauzan Nasution menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam forum Musrenbang bukan hanya sebagai bentuk partisipasi simbolik, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan sosial untuk turut serta menyuarakan aspirasi.
“Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pengamat, tetapi juga sebagai penyusun solusi. Policy brief ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk ikut serta dalam pembangunan Deli Serdang ke arah yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif. Dan harapannya akan ada diskusi lanjutan yang dilakukan oleh pemerintahan Deli Serdang dan Sema Unimed sebagai bentuk usaha untuk mengkonkretkan apa yang menjadi poin poin pembahasan policy brief ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Deliserdang, Dr. Ir. Remus Hasiholan Pardede, M.Si menyambut baik masukan tersebut dan mengapresiasi kontribusi aktif mahasiswa dalam memberikan perspektif kritis dan konstruktif.
Ia menyampaikan bahwa mahasiswa jangan lelah untuk menyuampaikan kritik terhadap pemerintah dan tetap ikut andil dalam perencanaan Deliserdang yang lebih baik, serta hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dengan penyerahan dokumen ini, mahasiswa Universitas Negeri Medan menunjukkan bahwa suara kaum muda bisa menjadi energi perubahan yang strategis dalam pembangunan daerah. Kolaborasi antara generasi muda dan pemerintah daerah diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan visi Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, berkelanjutan, dan religius. (*)