-->

Bobby Nasution: SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Tahun 2025

Editor: Donny author photo

Gubernus Sumatera Utara, Bobby Nasution

AgioDeli.id
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks SPI Tahun 2024 dalam rangka penguatan SPI Tahun 2025 untuk Pemerintah Daerah se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur, Medan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut akan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan skor SPI pada 2025. Upaya tersebut antara lain dengan memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa, memperbaiki sistem pengawasan internal, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

“Kondisi integritas Pemprov Sumut pada 2024 mencatat skor 58,55 poin. Saat rapat dengan DPRD, kami juga membahas bagaimana mengoptimalkan PAD dan pembebasan lahan PTPN yang habis masa HGU-nya,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, hasil SPI dibagi dalam tiga kategori, yakni rentan, waspada, dan terjaga. Dengan skor 58,55, Sumut masih berada dalam kategori rentan. “Hasil SPI 2024 ini harus menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemprov, KPK, dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, serta mereformasi birokrasi demi percepatan pembangunan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak mengungkapkan bahwa indeks integritas nasional tahun 2024 berada pada angka 71,53 poin. Menurutnya, KPK hadir untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

“Indeks korupsi di Indonesia masih tinggi karena layanan publik belum sepenuhnya berjalan baik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan pelayanan terbaik, dan jangan korupsi,” pesannya.

Sementara itu, Plt Deputi Korsup KPK/Direktur Wilayah I Korsup KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menambahkan, survei SPI dilakukan untuk mengukur risiko korupsi pada dimensi pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pengelolaan anggaran, hingga integritas pelaksanaan tugas.

“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola pemerintahan pusat maupun daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Bupati/Wali Kota se-Sumut, pimpinan OPD Pemprov Sumut, para Kasatgas, serta jajaran KPK RI. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com