
Pj Sekda Provsu
AgioDeli.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memaparkan sejumlah langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung kemandirian fiskal provinsi.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi DPRD Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa, 11 November 2025.
Optimalisasi Pajak dan Retribusi Melalui Digitalisasi
Dalam penjelasannya, Sulaiman menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan fokus pada diversifikasi PAD dengan memutakhirkan data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan. Selain itu, dilakukan penyesuaian tarif retribusi agar sesuai dengan kewajaran nilai pasar pada masing-masing objek.
“Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada digitalisasi, integrasi sistem, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem pajak daerah akan terintegrasi dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan menekan potensi kebocoran penerimaan. Prinsip cost recovery serta nilai manfaat layanan publik juga akan diterapkan agar penarikan pajak dan retribusi lebih proporsional.
Dorong PAD Baru dan Pemanfaatan Aset Produktif
Selain penguatan sektor pajak, Pemprov Sumut juga akan mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber PAD baru melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset milik daerah dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
“Pemanfaatan aset akan diarahkan melalui kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.
Terkait peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Sumut menegaskan arah kebijakannya agar BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah. “BUMD diharapkan tidak hanya memberikan dividen finansial, tetapi juga dividen sosial dan politik berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja,” tambah Sulaiman.
Belanja Fokus pada Sektor Strategis dan Pemerataan Wilayah
Pada sisi belanja, Pemprov Sumut menajamkan alokasi belanja modal pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pembangunan juga diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan dengan memperkuat infrastruktur dasar, akses layanan publik, dan sektor pertanian lokal.
Pemprov juga berupaya memperluas investasi padat karya melalui penguatan hilirisasi hasil pertanian dan kemitraan antara BUMD dengan koperasi tani dalam sistem off-taker. Transformasi digital serta pengembangan UMKM naik kelas dengan konsep link and match turut menjadi prioritas.
Perkuat Branding dan SDM Pariwisata
Di sektor pariwisata, Pemprov Sumut akan memperkuat platform digital promosi pariwisata melalui kolaborasi dengan influencer, travel blogger, dan marketplace wisata. Upaya ini dibarengi dengan pengembangan branding destinasi unggulan serta peningkatan kapasitas SDM di bidang digital marketing dan konten kreatif.
Selain itu, pelatihan bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di tingkat kecamatan dan desa terus digalakkan untuk memperkuat daya saing sektor pariwisata daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, jajaran anggota dewan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. (*)