-->

BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, dr. Dimas Tegaskan, Jangan Ada Lagi Warga Medan Tak Bisa Berobat

Editor: dicky irawan author photo
Reses anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis di Gang Masjid, Medan Maimun, Minggu (22/2/2026). (Foto : agiodeli.id/dicky)

Agiodeli.id - Hingga saat ini, masih ada saja masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan masalah kesehatan. Seperti, tidak bisa berobat ke rumah sakit, karena BPJS Kesehatannya non aktif.

Hal itu terungkap dalam Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 oleh dr.Dimas Sofani Lubis di Gang Masjid, Kampung Baru  Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026).

Andrian Lestari misalnya. Warga Kecamatan Medan Maimun ini mempertanyakan BPJS Kesehatannya, non aktif.

"Pertanyaan saya simple saja pak. Kenapa BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Apa sebabnya, pak," tanya Lestari.

Menanggapi hal itu, Luna Adisti mewakili Dinas Sosial Kota Medan menyarankan agar warga tersebut mengecek kendalanya di Kantor Lurah.

"Kalau ternyata, dia masuk ke Desil 4, maka otomatis Bansosnya diberhentikan dan BPJS Kesehatan itu tergolong Bansos," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, dr.Dimas Sofani Lubis menjelaskan, pemerintah memberikan Bansos kepada orang-orang yang tidak mampu.

"Jadi, kalaulah di Kartu Keluarga itu, ada anaknya yang sarjana, ada anaknya yang memiliki gaji UMR, maka otomatis Bansosnya, termasuk BPJS Kesehatannya dinonaktifkan," jelas dr.Dimas.

Walau demikian, dr. Dimas menambahkan agar masyarakat jangan khawatir, apabila BPJS Kesehatannya non aktif. Mengingat, Pemko Medan sudah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). 

"Kalau BPJSnya mati. Tinggal bawa KTP saja berobat ke rumah sakit. Bilang saja, mau pakai Program UHC," papar polotisi dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan itu.

Lebih lanjut dr.Dimas menambahkan, bahwa sejak ada Program UHC di Kota Medan, jangan ada lagi masyarakat Kota Medan yang tidak bisa berobat ke rumah sakit, karena tidak ada uang.

"Yang penting, lengkapi saja identitas diri seperti KTP. Gimana mau dapat layanan dari Pemko Medan, kalau gak punya identitas diri di Medan," paparnya.

Selain masalah kesehatan, dr. Dimas Sofani Lubis juga memaparkan tentang rencana Program Keluarga Harapan (PKH) Adil Makmur Pemko Medan.

"Jadi, kedepannya, bila ada masyarakat kurang mampu belum dapat PKH dari pemerintah pusat padahal dia sudah memenuhi syarat, maka akan dapat PKH Adil Makmur dari Pemko Medan," pungkasnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com