![]() |
| Salah satu gerai Choco Bakery yang berada di bawah PT Coklat Citra Rasa |
AgioDeli.id- Kisruh dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan PT Coklat Citra Rasa kepada salah seorang karyawannya Roida Purba terus bergulir. Pasalnya hingga saat ini pihak perusahaan terkesan mengabaikan hak dari Roida Purba dan menolak anjuran yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.
Kepada wartawan, Roida Purba menjelaskan dirinya sama sekali tidak menerima gajinya untuk bulan Februari 2026. Dirinya menegaskan dia masih menagih hak tersebut karena sampai sekarang statusnya di PT Coklat Citra Rasa masih menggantung karena belum ada keluar surat pemecatan resmi namun dia sudah tidak diperbolehkan masuk kerja sejak 24 Februari 2026.
"Jumat kemarin saya mendatangi kantor PT Coklat Citra Rasa di Jalan Iskandar Muda Medan untuk menjumpai bagian HRD guna mengklarifikasi gaji saya di bulan Februari 2026. Disana saya tidak bisa bertemu dengan orang dari HRD nya," katanya, Senin 9 Maret 2026.
Tak mau perjuangannya sia-sia, Roida lantas meminjam telepo seluler salah seorang rekan kerjanya untuk menghubungi pihak HRD. Saat terhubung untuk berkomunikasi, pihak HRD menyarankan Roida untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum perusahaan.
"Namun saat coba kita hubungi, pengacara tersebut tak memberi respon sama sekali, karena telepon tak diangkat dan chat yang saya layangkan via WhatsApp juga tak dibalas," keluhnya.
![]() |
| Roida Purba ketika mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Medan |
Selain itu, informasi yang dihimpun wartawan, Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Medan sudah melayangkan surat anjuran mediasi kepada PT Coklat Citra Rasa pertanggal 25 Februari 2026 dan harus dibalas dalam jangka 10 hari.
"Kita juga mendapat informasi pihak PT Coklat Citra Rasa sudah menolak surat anjuran tersebut dan membuat nasib saya masih menggantung, apakah sudah dipecat atau masih menjadi karyawan. Jika sudah dipecat? kenapa belum ada surat resmi pemecatannya. Jika masih terdaftar sebagai karyawan, kenapa saya tidak diperbolehkan kerja dan gaji saya tidak dibayar," kesalnya.
Untuk itu, Roida kembali menegaskan dirinya akan terus menuntut keadilan akan haknya sebagai karyawan ataupun mantan karyawan dari PT Coklat Citra Rasa.
"Saya akan terus memperjuangkan nasib saya ini dan meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, bisa memberikan solusi terbaik untuk masalah yang sedang saya hadapi ini dengan seadil-adilnya," tutupnya. (*)

