-->

Di Tengah Defisit 63 MW, DPRD Medan Soroti Ribuan Rumah di Lahan Garapan Pakai Listrik Ilegal

Editor: dicky irawan author photo
RDP Komisi 3 DPRD Kota Medan bersama PLN, Senin (22/6/2026). (Foto : ist)

Agiodeli.id – Komisi III DPRD Medan menyoroti ketimpangan pelayanan listrik di tengah defisit daya Sumatera Bagian Utara yang mencapai 63 MW. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT PLN UP3 Medan, Senin (22/6/2026), dewan mempertanyakan masih maraknya pencurian arus listrik oleh ribuan rumah di kawasan lahan garapan Kota Medan.

Anggota Komisi III Agus Setyawan mengaku prihatin. Warga yang taat bayar harus mengalami pemadaman bergilir, sementara di tanah garapan listrik dipakai gratis bertahun-tahun tanpa penertiban.

"PLN ngakunya defisit listrik dan beban tinggi hingga harus ada pemadaman. Tapi di tanah garapan, ribuan masyarakat menetap pakai listrik dan tidak bayar rekening. Itu bagaimana penertibannya?" kritik politisi PDI Perjuangan itu.

Agus juga menyinggung dugaan aliran listrik di lahan ilegal yang difasilitasi oknum, serta pencurian arus oleh pedagang angkringan di depan ruko.

Manajer PLN UP3 Medan Hariadi Pulungan membenarkan defisit 63 MW terjadi karena kebutuhan beban puncak 2.878 MW, sementara pasokan hanya 2.815 MW. 

Ia menjelaskan listrik ilegal di lahan garapan terjadi karena status tanah eks HGU PTPN yang masih sengketa. Tanpa alas hak, PLN tidak bisa menerbitkan meteran resmi sehingga warga menyambung ilegal.

"Petugas sudah melakukan penertiban tapi mendapat perlawanan. Kami akan terus lakukan penertiban secara bertahap," kata Hariadi. 

PLN juga berjanji akan mendata dan menertibkan sambungan liar pedagang angkringan untuk menekan defisit daya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com