Kasus Jewer Kuping, Pelatih Biliar Ingin Gubsu Minta Maaf

Editor: AgioDeli.id author photo

agiodeli.com – Kasus jewer kuping yang melibatkan Gubsu Edy Rahmayadi tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Kasus ini bergulir ke ranah pidana lantaran keinginan Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang tak terpenuhi. Apa itu?

Datang ke Markas Poldasu dengan pengawalan 25 lawyer, Senin (3/1/2022), Khoiruddin yang akrab disapa Coki itu mempersangkakan Edy telah melanggar Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana tentang Pencemaran Nama Baik.

Lewat kuasa hukumnya Teguh Syuhada, Coki menyebut Edy Rahmayadi tak menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf secara terbuka. “Kami telah memberikan somasi, berharap bahwa Pak Gubernur Edy Rahmayadi mengklarifikasi dan memberikan permohonan maaf atas kejadian itu. Namun, sampai detik ini belum kami terima (permintaan maaf dari Edy). Makanya, kami membuat pelaporan atas kejadian itu,” ujar Teguh menanggapi wartawan, seusai membuat laporan.

Baca Juga: Kasus Jewer Kuping, Pelatih Biliar Resmi Laporkan Gubsu ke Poldasu

Pihak Coki berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkeadilan. “Prinsipnya kami yakin bahwa Polda Sumut dapat memproses ini dengan baik. Kami masih yakin dan percaya bahwa hukum di negeri ini masih berkeadilan, khususnya di Sumut,” ujar teguh.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi akan memeriksa pelapor dan juga sejumlah saksi.

“Nanti akan kami periksa dulu saksi-saksi, kemudian yang membuat laporan sebagai korban,” ujar Tatan.

Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu mengatakan setiap masyarakat berhak untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. “Polda Sumut dalam hal ini, apabila memang ada laporan akan kami tindaklanjuti, siapapun mempunyai hak untuk membuat laporan,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan lansiran sejumlah media, Edy Rahmayadi mengatakan aksinya tidak bertendensi negatif. “Jewer sayang itu,” ujarnya, Selasa (28/12/2021). (dirga)

Baca Juga: DPRD Medan Prioritaskan Penetapan Ranperda 2022

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com