-->

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, LPSK: Aparat Diduga Terlibat

Editor: AgioDeli.id author photo

Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
Foto penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin yang menjadi bukti laporan Migrant Care ke Komnas HAM.

agiodeli Dugaan keterlibatan aparat atas penyalahgunaan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai fakta baru.

"Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis, sebagaimana dilansir populis.id.

"Ada dari keluarga bupati termasuk juga kelompok tertentu," ungkapnya lagi.

Edwin belum dapat membeberkan secara rinci oknum tertentu tersebut, termasuk anggota keluarga Terbit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.

Namun, tambahnya, dalam waktu dekat LPSK segera mengumumkan hasil temuan fakta-fakta baru soal kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

"Nanti di momen yang tepat akan kita sampaikan bahwa selain ada keluarga, ada kelompok tertentu juga, ada oknum aparat yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu," jelasnya.

Dari fakta yang ditemukan LPSK, keterlibatan pihak-pihak tersebut berupa tindak penyiksaan, penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan pungutan liar kepada penghuni kerangkeng.

Hingga kini, lebih dari tiga orang saksi korban mengajukan perlindungan ke LPSK. Saksi korban tersebut merupakan orang yang pernah mendekam atau menghuni kerangkeng milik Terbit. "Mereka sudah mengajukan permohonan kepada LPSK dan kami akan tindaklanjuti dengan perlindungan," tukasnya. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com