| Tim Kejati Sumut yang turun ke Kabupaten Langkat untuk lakukan pengecekan. (Istimewa) |
agiodeli.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke Kabupaten Langkat. Hal itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan mafia tanah di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah turun langsung ke Langkat. Tim itu melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
"Mulai Rabu sampai Jumat Februari 2022. Tim Penyidik yang diturunkan ke lapangan sebanyak 9 orang didampingi tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut dan BPN Langkat," jelas Yos A Tarigan, Jumat (11/2/2022).
Dijelaskan Yos, pemeriksaan lahan dan pengukuran serta menentukan titik kordinat bersama tim ahli bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam hutan Suaka Marga Satwa.
Ia juga menyampaikan bahwa, dugaan korupsi kegiatan perambahan kawasan suaka margasatwa oleh mafia tanah di Kabupaten Langkat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Peningkatan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tertanggal 30 November 2021. Terkait kasus ini, Tim Penyidik telah memanggil beberapa pihak sebagai saksi," paparnya.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan tim, tambah Yos ditemukan adanya fakta Kawasan Suaka Margasatwa yang seharusnya menjadi hutan bakau, kini diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas lebih kurang 210 hektar. Yang lokasinya ada di Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
"Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan hukum, khususnya mafia tanah. Kejati Sumut juga sangat serius dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," pungkasnya.(dirga)