| M. Atar (tengah/baju putih) pose bersama delegasi cabang HMI se-Aceh, usai Musda Ke-14 Badko HMI Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (17/2/2022). foto: agiodeli/habib yasin |
agiodeli – M. Atar terpilih sebagai Formatur/Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Aceh, Kamis (17/2/2022), jelang tengah malam.
Atar terpilih secara aklamasi dalam
agenda puncak Musyawarah Daerah (Musda) Ke-14 Badko HMI Aceh. Musda sudah
berlangsung marathon sejak Minggu, 13 Februari 2020 di Asrama Haji Banda Aceh.
“Terpilihnya Atar secara aklamasi merupakan wujud komitmen bersama
delegasi cabang
HMI se-Aceh untuk membesarkan Badko HMI Aceh,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Langsa, Amiruddin, yang bertindak
sebagai Ketua Tim Pemenangan Atar, di lokasi musda.
“Harus kita sambut bersama.
Apalagi Atar membawa
visi besar,
yaitu HMI kolaboratif. Ini menjadi titik balik HMI di Provinsi Aceh dalam mewujudkan
komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan,” tambahnya.
Amir menekankan, di HMI selama ini selalu dikedepankan proses
belajar. Karenanya, dinamika yang berkembang dipastikan akan sebangun dengan penguatan
karakter pada kader.
“Di HMI,
kita belajar bersama untuk terus memantaskan diri dalam upaya-upaya perbaikan
tatanan keumatan dan kebangsaan. Di sini tempat pembinaan insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam. Kader
HMI bertanggung jawab
atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridoi Allah SWT,” pungkas Amir.
Rampungkan Susunan Kepengurusan
Sementara itu M. Atar mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang
diamanahkan delegasi cabang HMI se-Aceh. “Pertama kita sungguh berterima kasih kepada saudara-saudara
utusan cabang. Ini suatu kepercayaan yang besar untuk
kami dan langkah awal kita bersama mewujudkan tujuan HMI,” ungkapnya.
“Sungguh kita menyadari bahwa langkah ke
depan tidak mudah. Namun, bukanlah hal yang sulit pula jika kita bersepakat melangkah bersama. HMI kolaboratif yang kita usung di
HMI Badko Aceh merupakan
bagian dari
upaya mewujudkan Mission
HMI di Aceh,”
tambahnya.
Atar juga berjanji
akan segera menuntaskan penyusunan kepengurusan Badko HMI Aceh, yang nantinya
akan dikukuhkan oleh Pengurus Besar (PB) HMI. Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga, Atar mengakui dirinya berkewajiban menyelesaika susunan kepengurusan
paling lama 30 hari setelah
musda. (habib yasin)