| Ketua MUI Sei Bamban, H. Syamsul Batubara |
agiodeli – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan akun Facebook (FB) Bang Yuka ke Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Akun tersebut memposting konten yang diduga menghina ulama.
Pelaporan dijalankan Ketua MUI Sei Rampah, Drs. H. Tamlih Nasution. Informasi mengenai pelaporan ini diperoleh
wartawan pada Rabu (23/2/2022) dari Ketua MUI Sei Bamban, H. Syamsul Batubara.
Syamsul merinci, laporan tersebut secara resmi
disampaikan ke Polres Sergai pada Selasa (22/2/2022). Pihak Polres Sergai lalu
meregistrasi dengan STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres
Sergai/Polda Sumut.
Menurut dia, akun FB Bang Yuka telah menghina Ketua MUI
Sergai, H. Hazful Huznain dan H.
Tamlih Nasution yang juga Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai. Narasi
penghinaan dimaksud berbunyi, “Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya macam Nabi.....eh ternyata kelakuan
macam babi."
Terpisah, Tamlih Nasution mengakui dirinya yang
melaporkan akun FB Bang Yuka. "Saat mengetahui dan membaca postingan tersebut, langsung darah saya mendidih. Tak
ingin jamaah Muzakaroh yang dipimpin Buya Tamlih Nasution bersikap tidak baik,
maka saya mewakili para jamaah melaporkan masalah tersebut ke Polres Sergai,"
paparnya.
Tamlih
mengaku geram dengan akun Bang Yuka yang menurutnya merupakan milik Prayuka Uganda. "Jangan
dikarenakan kalah dalam seleksi lantas semaunya menghina Tim Pansel Pendidikan Sergai,"
tukasnya.
Ia mengaku
laporan itu dibuat untuk memberi efek jera dan berharap Polres Sergai
menindaklanjuti dengan menghukum pelaku.
Ketua MUI
Sergai Hasful Huznain sendiri mengaku bisa memaafkan. Namun, proses hukum
menurutnya tetap harus berjalan.
“Proses
hukum kita percayakan kepada Polres Sergai," pungkasnya. (donny)