Polisi Temukan Bukti Dugaan Kasus Penganiayaan di Krangkeng Milik Bupati Langkat

Editor: B Warsito author photo
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) saat berikan keterangan kepada awak media. (Ist)


agiodeli.id - Dugaan kasus perbudakan dan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin perlahan mulai terungkap. 

Terbaru, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menemukan barang bukti terkait dugaan kasus perbudakan modern tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa selang. Kuat dugaan selang tersebut dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia yang ada di rumah pria yang akrab disapa Cana itu.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media Sabtu (12/2/2022).

Polda Sumut lanjutnya, masih akan melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan kasus penganiayaan itu. Selain pemeriksaan saksi, juga dilakukan pembongkaran dua makam warga yang diduga jadi korban penganiayaan di kerangkeng manusia milik Cana.

Dua kuburan yang bongkar berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran makam, kata Hadi, dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Hasil autopsi nya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," pungkas Hadi. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com