Polres Madina Amankan 11 Orang Dalam Operasi Antik

Editor: dicky irawan author photo
Press release Polres Madina. (Foto: agiodeli.id/ raja)

agiodeli- Sedikitnya 11 orang diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) dalam pelaksanaan Operasi Antik, mulai dari 2 hingga 22 Februari 2022.

Para tersangka yang diamankan ini merupakan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan juga sabu. 

Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H dalam konfrensi pers yang didampingi Waka Polres, Kompol Agus Mariyana, Kasat Narkoba, AKP Irwan dan Kabag Ops, AKBP Toni Irwansyah dan para pejabat PJU menyebutkan, dari hasil ungkap kasus ada tiga kategori yakni target orang, lokasi dan non target.

"Untuk target orang kita berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka, target lokasi ada dua kasus yang diungkap dengan dua tersangka. Sedangkan non target ada empat kasus yang diungkap dengan tersangka lima orang," jelas Kapolres Madina saat konperensi pers.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres menyebutkan ada 15,4 kg daun ganja, dan shabu 6.96 gram. 

"Untuk pememuan ladang ganja ini, hari Jum'at lalu di tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, barang buktinya 10rb pohon ganja yang siap panen dan sudah dimusnahkan di TKP," sebut Reza.

Dalam pemberantasan Narkoba di Madina Kapolres mengajak semua elemen masyarakat untuk saling bekerja sama.

“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba mari kita selamatkan generasi muda penerus bangsa, jangan sampai rusak dibuat narkotika,” tutup Kapolres. (raja)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com