agiodeli – Polsek Kota Kisaran menggerebek sebuah rumah kos yang diduga tempat prostitusi online, Senin
(14/2/2022) malam, sekira pukul 20.30 WIB. Pengelola tempat ini mengeksploitasi
wanita pekerja seks komersial (PSK) bawah umur.
Penggerebekan
dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli
Silaban. Kos-kosan milik seorang wanita berinisial LSH itu
berada di Kompleks Perumahan DL Sitorus, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan
Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Petugas masuk
ke lokasi dengan mengaku sebagai tamu. LSH yang juga bertindak sebagai “mami”
(mucikari) tak curiga. Dia menawarkan seorang wanita kepada petugas.
"Di
situ sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif Rp300 ribu
sampai Rp1 juta untuk
short time di tempat,"
ungkap Joy Ananda
Sianipar kepada wartawan di Kisaran, Selasa (15/2/2022).
Setelah
sepakat dengan harga yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang
bayaran terlebih dahulu. Sang mucikari meminta Rp600 ribu untuk dua
wanita, mengingat petugas yang masuk sebagai tamu berjumlah dua orang.
Dalam
penggeberekan itu petugas berhasil mengamankan 19 orang dari lokasi. Lima perempuan, termasuk LSH. Empat perempuan
lainnya adalah PSK yang tinggal
di tempat kos, masing-masing NHB, MAD, RSN dan SR.
Sementara itu, 14 lelaki yang diamankan masih didalami
satu persatu perannya dalam jaringan prostitusi tersebut. “Mereka adalah MAL, M, AP, SBM, Fh, Sy, MJ, MS, Ri,
Sa, RH, Ad, Ab, MHW," ungkap Kapolsek, sembari
mengatakan 9 di antaranya merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang tak
terhubung dengan prostitusi. Mereka pencari kerja, yang konon akan dipekerjakan
oleh LSH.
Dari hasil
pemeriksaan, sambung Kapolsek, mucikari mengaku menerima Rp50 ribu sampai Rp100
ribu dari setiap transaksi PSK. Selain dapat dipesan langsung di lokasi,
para PSK yang dipekerjakan LSH juga dipasarkan secara online melalui aplikasi MiChat.
Saat ini, ke-19 orang yang diamankan masih
menjalani pemeriksaan
lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran, jajaran Polres Asahan. (dirga)