Proses evakuasi korban ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. foto: kumparan.com
Ritual maut itu berlangsung Minggu dinihari (13/2/2022).
Saat ini seluruh korban tewas sudah ditemukan. Secara mendetail bagaimana ritual
itu berlangsung, berikut ini pengungkapan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, yang
dikutip detik.com, Senin (14/2/2022).
Mulanya, para peserta berdiri di tepi pantai. Ritual
dimulai dengan berdoa. "Proses ritual di pantai. Berdoa dulu, terus ada
ritual membuang tabur bunga ke laut," ujar Hery Purnomo.
Saat ritual berlangsung, sebagian peserta ada yang duduk,
namun beberapa lainnya berdiri. Ketika mendekat ke laut, seluruh peserta berposisi
berdiri.
"Ritual posisi ada yang duduk dan berdiri. Tapi pas
masuk ke laut posisi berdiri. Terus membentuk dua saf kayak salat, menghadap
laut," kata Hery.
Nah, saat menghadap laut itulah ombak besar datang
menyapu para peserta ritual. Ombak membuyarkan saf. Para peserta cerai berai. Sebagian
berhasil diselamatkan, namun 11 lainnya tewas.
Semua korban dibawa ke Puskesmas Ambulu. Selanjutnya
autopsi korban tewas dilakukan di RSD dr Soebandi Jember.
"Korban merupakan pengikut dari kelompok ritual bernama
Tunggal Jati Nusantara," kata Hery.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Jember, AKP M Nai, memastikan
salah satu dari koban tewas adalah anggota polisi asal Kabupaten Bondowoso.
"Semua
sudah ditemukan, jumlah total korban meninggal dunia ada 11 orang," katanya.
Patologi Sosial
Di sela pemberian santunan terhadap keluarga korban
ritual maut Pantai Payangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan peristiwa
ini merupakan dampak patologi
sosial.
Menurutnya, fenomena patologi sosial muncul ketika sejumlah orang ingin
mencari jalan pintas guna mencapai tujuan tertentu. "Jadi kalau patologi sosial itu
kan orang maunya instan. Cepat sugih (kaya), cepat digdaya. Cepat apa, cepat
apa, cepat apa," katanya, Senin (14/2/2022).
Jika dibiarkan, lanjut dia, fenomena ini akan membahayakan. Oleh karena itu,
pemerintah harus melakukan penertiban lembaga atau organisasi yang berpotensi
memunculkan patologi sosial di masyarakat.
"Apalagi
jika aktivitasnya diiringi kegiatan yang membahayakan. Seperti contohnya
berenang di laut," imbuhnya.
"Patologi
sosial ini biasanya berkaitan dengan urusan dunia. Ketika mereka ini sudah
hopeless (putus asa), maka mereka akan mencari jalan lain untuk mendapatkan
percepatan-percepatan pencapaian," sambungnya.
Penyelesaian
patologi sosial ini menurutnya harus dimulai dari tingkat paling bawah. Yakni di
tingkat desa, kemudian kecamatan hingga kabupaten.
"Harus
ada proses di lini paling bawah yang harus sering melakukan komunikasi.
Nantinya akan dicari solusi terkait kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang membuat
mereka ini melakukan jalan pintas," pungkas Khofifah.
Berdasarkan ensiklopedia Bahasa Indonesia, patologi
sosial merupakan ilmu tentang gejala-gejala sosial yang disebabkan
faktor-faktor sosial. Berasal dari kata phatos (Yunani): penderitaan, penyakit.
Menilik pengertian itu, dapat disimpulkan bahwa patologi
sosial yang dimaksudkan Khofifah bukanlah pengertiannya sebagai sebuah cabang
ilmu pengetahuan, melainkan penyakit sosial yang menjadi objeknya. Karena sudah
menjangkiti secara massal, maka bisa disebut wabah sosial. (indra)