-->

Ritual Maut Pantai Payangan, Khofifah Sebut Wabah Sosial

Editor: AgioDeli.id author photo

Ritual Maut Pantai Payangan
Proses evakuasi korban ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. foto: kumparan.com


agiodeliRitual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur (Jatim) mengakibatkan 11 orang tewas, termasuk anggota Polri. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut ini dampak wabah sosial yang mesti segera diatasi.

Ritual maut itu berlangsung Minggu dinihari (13/2/2022). Saat ini seluruh korban tewas sudah ditemukan. Secara mendetail bagaimana ritual itu berlangsung, berikut ini pengungkapan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, yang dikutip detik.com, Senin (14/2/2022).

Mulanya, para peserta berdiri di tepi pantai. Ritual dimulai dengan berdoa. "Proses ritual di pantai. Berdoa dulu, terus ada ritual membuang tabur bunga ke laut," ujar Hery Purnomo.

Saat ritual berlangsung, sebagian peserta ada yang duduk, namun beberapa lainnya berdiri. Ketika mendekat ke laut, seluruh peserta berposisi berdiri.

"Ritual posisi ada yang duduk dan berdiri. Tapi pas masuk ke laut posisi berdiri. Terus membentuk dua saf kayak salat, menghadap laut," kata Hery.

Nah, saat menghadap laut itulah ombak besar datang menyapu para peserta ritual. Ombak membuyarkan saf. Para peserta cerai berai. Sebagian berhasil diselamatkan, namun 11 lainnya tewas.

Semua korban dibawa ke Puskesmas Ambulu. Selanjutnya autopsi korban tewas dilakukan di RSD dr Soebandi Jember.

"Korban merupakan pengikut dari kelompok ritual bernama Tunggal Jati Nusantara," kata Hery.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Jember, AKP M Nai, memastikan salah satu dari koban tewas adalah anggota polisi asal Kabupaten Bondowoso.

"Semua sudah ditemukan, jumlah total korban meninggal dunia ada 11 orang," katanya.

 

Patologi Sosial

Di sela pemberian santunan terhadap keluarga korban ritual maut Pantai Payangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan peristiwa ini merupakan dampak patologi sosial.

Menurutnya, fenomena patologi sosial muncul ketika sejumlah orang ingin mencari jalan pintas guna mencapai tujuan tertentu. "Jadi kalau patologi sosial itu kan orang maunya instan. Cepat sugih (kaya), cepat digdaya. Cepat apa, cepat apa, cepat apa," katanya, Senin (14/2/2022).

Jika dibiarkan, lanjut dia, fenomena ini akan membahayakan. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan penertiban lembaga atau organisasi yang berpotensi memunculkan patologi sosial di masyarakat.

"Apalagi jika aktivitasnya diiringi kegiatan yang membahayakan. Seperti contohnya berenang di laut," imbuhnya.

"Patologi sosial ini biasanya berkaitan dengan urusan dunia. Ketika mereka ini sudah hopeless (putus asa), maka mereka akan mencari jalan lain untuk mendapatkan percepatan-percepatan pencapaian," sambungnya.

Penyelesaian patologi sosial ini menurutnya harus dimulai dari tingkat paling bawah. Yakni di tingkat desa, kemudian kecamatan hingga kabupaten.

"Harus ada proses di lini paling bawah yang harus sering melakukan komunikasi. Nantinya akan dicari solusi terkait kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang membuat mereka ini melakukan jalan pintas," pungkas Khofifah.

Berdasarkan ensiklopedia Bahasa Indonesia, patologi sosial merupakan ilmu tentang gejala-gejala sosial yang disebabkan faktor-faktor sosial. Berasal dari kata phatos (Yunani): penderitaan, penyakit.

Menilik pengertian itu, dapat disimpulkan bahwa patologi sosial yang dimaksudkan Khofifah bukanlah pengertiannya sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan, melainkan penyakit sosial yang menjadi objeknya. Karena sudah menjangkiti secara massal, maka bisa disebut wabah sosial. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com