Bagi Deviden Rp16,82 T, Bank Mandiri Lanjutkan Transformasi Digital

Editor: AgioDeli.id author photo

RUPST Bank Mandiri
RUPS Tahunan Bank Mandiri - (dari kiri ke kanan) Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin, Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri Andrinof Chaniago, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Komisaris Utama Bank Mandiri M. Chatib Basri dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, berbincang di sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

AgioDeli.ID
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menetapkan 60% dari laba bersih konsolidasi 2021 atau sekitar Rp16.82 triliun sebagai dividen.

Dari nilai tersebut, Rp8,75 triliun akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara Republik Indonesia, sebagai deviden yang menjadi hak negara atas kepemilikan 52% saham.

Selain menyepakati besaran deviden yang akan dibagikan kepada para pemilik saham, RUPST Bank Mandiri juga memutuskan 40% dari laba bersih konsolidasi tahun lalu dialokasikan sebagai laba ditahan.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, besaran dividen tersebut sejalan dengan komitmen manajemen Bank Mandiri untuk berkontribusi secara optimal kepada negara. Di sisi lain, Bank Mandiri menurutnya juga berkeinginan kuat menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, antara lain dengan melanjutkan transformasi digital pada produk dan layanan keuangan perseroan. Transformasi digital diyakini akan menjadikan Bank Mandiri semakin andal dan terpercaya.

"Keputusan ini juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan,” jelas Darmawan dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

Posisi Likuiditas & Struktur Permodalan

Dia menambahkan, besaran dividen tersebut telah mempertimbangkan posisi likuiditas serta struktur permodalan Bank Mandiri dalam mendukung rencana di tahun 2022. Adapun setelah pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri sampai dengan akhir tahun nanti diproyeksikan pada level yang kurang lebih sama dengan Desember 2021.

Pihaknya optimistis, beragam pengembangan serta inovasi digital yang tengah dijalankan mampu mendukung rencana bisnis berkelanjutan Bank Mandiri, termasuk mendorong fungsi intermediasi yang menjadi core bisnis perseroan.

"Sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi, kami optimis kinerja Bank Mandiri akan terus membaik. Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan Bank Mandiri agar dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder perseroan," imbuh Darmawan.

Ke depan, lanjut Darmawan, Bank Mandiri akan secara aktif melakukan transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan layanan dan transaksi keuangan nasabah. Salah satunya, melalui pengembangan Super App Livin' by Mandiri untuk nasabah ritel dan Digital Super Platform Kopra by Mandiri untuk nasabah wholesale yang menunjukkan pencapaian positif sejak diluncurkan Oktober 2021.

Tercatat, Livin' by Mandiri sampai dengan akhir Desember 2021 telah diunduh oleh 10 juta pengguna dan membukukan nilai transaksi sebesar Rp1.630 triliun. Sementara, Kopra by Mandiri telah mampu mengelola transaksi Rp13.545 triliun, termasuk transaksi trade sebesar Rp553 triliun dan transaksi bank garansi Rp94,3 triliun akhir tahun lalu.

Pergantian Komisaris Independen

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memutuskan untuk mengangkat Muliadi Rahardja menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri menggantikan Mohamad Nasir.

Adapun susunan komisaris perseroan menjadi:

       Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri

       Wakil Komisaris Utama/Independen: Andrinof A. Chaniago

       Komisaris Independen: Boedi Armanto

       Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina

       Komisaris Independen: Muliadi Rahardja*)

       Komisaris: Rionald Silaban

       Komisaris: Nawal Nely

       Komisaris: Faried Utomo

       Komisaris: Arif Budimanta

       Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

*) Efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan susunan direksi perseroan sebagai berikut:

       Direktur Utama: Darmawan Junaidi

       Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar

       Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin

       Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya

       Direktur Treasury & International Banking: Panji Irawan

       Direktur Commercial Banking: Riduan

       Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto

       Direktur Operation: Toni E.B. Subari

       Direktur Corporate Banking: Susana Indah K. Indriati

       Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas

       Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo

       Direktur Information Technology: Timothy Utama

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas Darmawan. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com