Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (Dok. Polri)
AgioDeli.ID – Setelah Indra Kesuma alias IndraKenz dan Doni Salmanan, Bareskrim Polri kini mengincar lebih dari 10 afiliator trading
bersistem binary option layaknya Binomo.
"Yang jelas bisa 10 bisa
lebih, tergantung dari hasil pengembangan dan
pendalaman penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot
Repli, Minggu (13/3/2022), dilansir detik.com.
Gatot mengatakan 10 afiliator
itu masih dalam penyelidikan. Polri, kata Gatot, akan turut berkoordinasi
dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi (Bappebti), bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK).
Gatot
mengatakan penyidik sudah mengantongi data para afiliator dimaksud. Langkah
lanjut akan dikoordinasikan dengan OJK dan Bappebti, untuk kemudian ke PPATK
untuk mengetahui transaksinya.
Hanya, tukas Gatot, saat ini Polri
tengah fokus terlebih dahulu mengusut tuntas kasus Binomo dengan tersangka
Indra Kenz dan kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Kendati demikian,
dia memastikan akan menindaklanjuti semua laporan investasi ilegal binary
option.
"Yang jelas datanya sudah
di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (Indra Kenz dan Doni Salmanan).
Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik
gitu," ucapnya.
Sebelumnya, Doni Salmanan dan
Indra Kenz bernasib sama. Dua afiliator yang pernah dijuluki 'crazy rich'
tersebut kini sama-sama berstatus tersangka hingga akhirnya ditahan.
Doni Salmanan dan Indra Kenz diketahui
sama-sama mendapat keuntungan dari member grup Telegram yang mereka buat. Doni
Salmanan dan Indra Kenz menjadi mentor trading di grup tersebut. Namun, keduanya membubarkan grup Telegram dimaksud ketika kasus afiliator mulai ramai dibicarakan. (indra)