Dugaan Oknum Polisi Terlibat Kematian di Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Sumut: Pasti Ditindak Tegas

Editor: B Warsito author photo
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (ist)


AgioDeli.id - Oknum anggota Polri disebut-sebut terlibat dalam kematian dikerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. 

Terkait dengan hal itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, oknum petugas yang terlibat dipastikan akan ditindak tegas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM. Serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/3/2022).

Ditreskrimum Polda Sumut, lanjutnya telah menaikan status kasus kerangkeng milik Cana sapapan akrab Terbit Rencana dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," papar Hadi.

Status penyidikan itu, setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta pemeriksaan 70 saksi. Tak hanya itu saja, Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran terhadap dua makam korban.

"Ini menunjukan Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini. Termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," tegas Hadi. 

Jubir Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginagin Angkat Bicara

Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI dan Polri yang merupakan temuan baru Komnas HAM itu, Juru bicara Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Mangapul Silalahi mengaku pihaknya tidak mengetahui hal itu. 

"Kalau apakah ada keterlibatan anggota TNI dan polisi dalam kasus tersebut, sampai hari ini kita nggak tahu. Justru kita baru mengetahuinya itu dari penemuan Komnas HAM," kata Mangapul Silalahi dilansir dari detikcom.

Soal itu, katanya, ia sempat dihubungi oleh pihak TNI. Tetapi, ia menegaskan pihaknya tak mengetahui soal adanya keterlibatan anggota TNI.

"Memang beberapa waktu yang lalu dari institusi TNI itu mengkonfirmasi dan memang terus terang kita sampaikan kita tidak mengetahui. Ketika dikonfirmasi, disebut beberapa nama, jujur memang kita nggak tahu, gitu, lho," bebernya.

Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Komnas HAM menyebut, telah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Anam mengatakan, Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait keterlibatan oknum TNI dan Polri itu.

Oknum polisi tersebut, kata Anam, terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sedangkan oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan Komnas HAM juga meminta bantuan POMAD untuk melakukan pendalaman karena ada oknum TNI yang terlibat dalam dugaan kekerasan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut. Komnas HAM meminta bantuan untuk melakukan penyelidikan. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com