Salah seorang warga Kampung Rambin, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, digeledah dalam penggrebekan kampung narkoba yang digelar Polres Padangsidimpuan. foto: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Polres Padangsidimpuan kembali menggrebek lokasi yang diduga kampung narkoba, Rabu (9/3/2022) siang. Sasaran kali
ini adalah Kampung
Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,
Sumatera Utara.
Pantauan
awak media, penggrebekan itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,
AKP Sammailun Pulungan. Semula, personel menggrebek rumah milik warga berinisial C. Rumah ini diduga
kerap menjadi
lokasi transaksi
narkotika.
Saat
dilakukan penggeledahan, persisnya dari kamar tidur C, personel menemukan alat hisap sabu atau bong yang
terbuat dari botol minuman dan sebuah korek gas. Tak hanya itu, personel juga
menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,17
gram.
Sayang, saat penggrebekan berlangsung, C sedang tidak berada di rumah. Guna
penyelidikan lebih lanjut, personel membawa istri C berinisial EP ke Polres
Padangsidimpuan. Dan setelah dilakukan tes urine terhadap EP, hasilnya negatif
narkotika.
"Kami
mengimbau masyarakat di Kampung Rambin agar tidak terlibat peredaran narkoba
dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya
penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Resnarkoba kepada warga seusai
penggrebekan. (raja)