Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan keterangan didampingi perempuan penabrak Ruang SPKT Polres Siantar dan pihak keluarga. Foto: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Diduga akibat tak direstui menikah lagi oleh
orangtuanya, seorang janda melancarkan aksi nekat menabrak Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polres Siantar.
Terkait
peristiwa ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra turun tangan ke Polres Siantar. Dia didampingi Wakapolda
Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga. Waktu tempuh dari Medan
menuju Pematangsiantar berkisar 3 jam perjalanan mobil.
Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa
(22/3/2022), Panca mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (21/3/2022) pagi, pukul 07.25 WIB. Disebutkan
pula, pelaku adalah perempuan 29 tahun bernama Fitri Arni.
Saat itu
polisi sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Mapolres Pematangsiantar. “Tiba-tiba seorang wanita datang
dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernama Fitri Arni dan mau
menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Panca.
Personel
polisi berhasil menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. “Ketika pelaku dikejar, langsung lari (melaju) menuju Polres
Pematangsiantar dan menabrak Ruang SPKT,” beber Panca.
Kondisi Ruang SPKT Polres Siantar, usai ditabrak. |
Polisi lalu mengamankan Fitri dan sepeda motornya. Orang tua Fitri juga diperiksa terkait insiden ini.
Menurut
keterangan orang tuanya, diduga Fitri melakukan aksi itu karena depresi tidak
direstui menikah.
“Dari
penjelasan (orang tuanya), pelaku menikah sudah 2 kali, namun sudah cerai.
Kemudian,
suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali,”
ujar Panca.
Keluarga
tidak setuju. Pihak keluarga mengatakan suami kedua anaknya memiliki pemahaman sedikit berbeda dari
aspek agama.
Panca
menegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme. “Tidak ada ditemukan yang berkaitan
dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat,” ujar
Panca.
Pelaku kini
ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Tindakan yang dilakukannya itu
pidana, biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di Ruang SPKT tempat pelayanan
masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif,” tandasnya. (indra)