Tak Direstui Rujuk dengan Suami Kedua, Janda di Siantar Tabrak Kantor Polisi

Editor: AgioDeli.id author photo

Tak Direstui Menikah Lagi
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan keterangan didampingi perempuan penabrak Ruang SPKT Polres Siantar dan pihak keluarga. Foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID Diduga akibat tak direstui menikah lagi oleh orangtuanya, seorang janda melancarkan aksi nekat menabrak Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar.

Terkait peristiwa ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra turun tangan ke Polres Siantar. Dia didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga. Waktu tempuh dari Medan menuju Pematangsiantar berkisar 3 jam perjalanan mobil.

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022), Panca mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (21/3/2022) pagi, pukul 07.25 WIB. Disebutkan pula, pelaku adalah perempuan 29 tahun bernama Fitri Arni.

Saat itu polisi sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Mapolres Pematangsiantar. “Tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernama Fitri Arni dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Panca.

Personel polisi berhasil menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. “Ketika pelaku dikejar, langsung lari (melaju) menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak Ruang SPKT,” beber Panca.

Perempuan Tabrak Ruang SPKT Polres Siantar
Kondisi Ruang SPKT Polres Siantar, usai ditabrak.

Polisi lalu mengamankan Fitri dan sepeda motornya. Orang tua Fitri juga diperiksa terkait insiden ini.

Menurut keterangan orang tuanya, diduga Fitri melakukan aksi itu karena depresi tidak direstui menikah.

“Dari penjelasan (orang tuanya), pelaku menikah sudah 2 kali, namun sudah cerai. Kemudian, suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali,” ujar Panca.

Keluarga tidak setuju. Pihak keluarga mengatakan suami kedua anaknya memiliki pemahaman sedikit berbeda dari aspek agama.

Panca menegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme. “Tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat,” ujar Panca.

Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Tindakan yang dilakukannya itu pidana, biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di Ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif,” tandasnya. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com