Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sumber Foto: Detik
AgioDeli.ID – Amerika Serikat (AS) merilis laporan yang
menyoroti kasus etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. AS mengutip putusan Dewan Pengawas
KPK.
Dikonfirmasi
awak media, Sabtu (16/4/2022), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango justru menyindir balik AS. Dia
menyebut AS gemar
mengurus negara lain.
"AS sih
memang gitu, sukanya ngurusi negara orang lain yang di negerinya sendiri luput
diurusi," kata Nawawi, sebagaimana dilansir Viva.
Nawawi mengaku enggan mengomentari lebih lanjut
mengenai sorotan AS terhadap Lili, rekannya.
"Kalau
saya nggak suka 'gunjingin' orang lain, apalagi sesama rekan, mana lagi ini
bulan puasa," ujarnya.
Dikutip dari
2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dilihat dari
situs Deplu AS, Jumat (15/4/2022),
terdapat bagian khusus yang membahas korupsi dan kurangnya transparansi
pemerintah Indonesia.
Dalam bagian
'korupsi dan kurangnya transparansi dalam pemerintah, AS menyoroti kurangnya
upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia. Laporan ini
menyatakan korupsi tetap mewabah terlepas dari penangkapan dua menteri oleh KPK terkait korupsi.
Selain itu,
AS juga menyoroti kasus etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. AS mengutip
putusan Dewan Pengawas KPK dalam laporannya.
"Pada
30 Agustus, dewan pengawas komisi menetapkan bahwa Wakil Ketua Komisi Lili
Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etika dalam menangani kasus suap
yang melibatkan Walikota
Tanjung Balai, Muhammad Syahrial. Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang
tidak pantas dengan subjek penyelidikan untuk keuntungan pribadinya sendiri dan
memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Siregar atas
pelanggaran tersebut," tulis laporan tersebut. (indra)